KPK angkat bicara Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana Hukum biaya demurrage (denda) Rp350 miliar akibat tertahannya beras Perdagangan Masuk Negeri 490 ribu ton Di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Foto/SINDOnews
“Menyambut Baik informasi Yang Berhubungan Bersama adanya biaya demurrage (denda) akibat tertahannya beras Perdagangan Masuk Negeri Di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kami sampaikan bahwa KPK bersama 4 Kementerian/Lembaga lainnya (Bappenas, Kemendagri, Kantor Staf Ri, Menpan RB) yang tergabung Di STRANAS PK, terus Mendorong reformasi tata kelola pelabuhan sebagai salah satu upaya Pra-Penanganan Penyuapan,” ujar Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (19/6/2024).
Tessa menegaskan langkah tersebut juga bertujuan Untuk menyederhanakan proses Usaha dan tata kelola Lewat layanan pelabuhan secara digital. Dia menilai pentingnya proses yang efektif dan biayanya efisien Di sistem pelabuhan.
“Alhasil dapat Mengurangi biaya Pengiriman sekaligus kepastian waktu layanan,” beber Tessa.
Tessa mengatakan Di ini juga telah diedarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Penerapan Pelayanan Secara Penuh (Mandatory) Layanan Single Submision (SSm Pengangkut) Satu Siklus dan Informasi Layanan Manifest Domestik Bersama Kementerian Perhubungan.
“Birokrasi pelayanan pelabuhan Di Indonesia masih rumit dan panjang Lantaran melibatkan unit-unit layanan Di banyak pemangku kepentingan, swasta dan pemerintah, yang tidak terintegrasi. Agar menimbulkan biaya Pengiriman yang mahal serta waktu layanan yang tidak pasti,” papar Tessa.
Sekadar informasi, Disekitar 490 ribu ton beras Perdagangan Masuk Negeri Bulog tertahan Di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage (denda) yang harus dibayar Bulog Disekitar Rp350 miliar.
Timbulnya potensi demurrage ini diduga akibat perubahan Keputusan Bapanas yang mengharuskan Perdagangan Masuk Negeri menggunakan kontainer, padahal Sebelumnya cukup memakai kapal besar.
Informasi yang didapat menyebut, sebagian beras Perdagangan Masuk Negeri Di Tanjung Priok sudah bisa keluar berkat Pemberian Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Pembantu Ri Keuangan Sri Mulyani Di kunjungan kerja Hingga pelabuhan. Kini Produk Internasional sudah berada Di gudang Bulog.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Demurrage Beras Bulog, KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Pelabuhan











