Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto menyebut pihaknya Akansegera melakukan penindakan Di jual beli rekening yang digunakan Sebagai transaksi judi online. Foto/SINDOnews/Raka Dwi
“Modusnya yang pertama adalah pelaku datang Hingga kampung-kampung Hingga desa-desa. Setalah datang mereka Akansegera mendekati korban ngobrol Didalam korban,” ujar Hadi Untuk jumpa pers Ke Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Sesudah mengobrol, kata Hadi, nantinya Akansegera dibukakan rekening secara online. Rekening tersebut diserahkan Dari pelaku tadi kepada pengepul.
“Dari pengepul dijual Hingga bandar-bandar tadi rekeningnya dan Dari bandar digunakan Sebagai transaksi judi online,” jelasnya.
Hadi pun meminta Bareskrim dan Puspom TNI Sebagai menugaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sebagai menertibkan hal tersebut.
“Sebagai menindak pelaku ini Sebab pelaku ini masuk justru sampai Hingga lapisan terbawah Komunitas. Dan saya juga minta kepada Wadanpuspom TNI dilaporkan kepada Panglima TNI agar segera dibuatkan radiogram agar termasuk Wakabareskrim dibuatkan radiogram agar Babinsa Bhabinkamtibmas Ke seluruh Indonesia itu melaksanakan tugas yang saya sampaikan tadi.”
“Adalah melindungi Komunitas Didalam cara mencari siapa pelakunya itu segera ditangkap dan laporkan Hingga kepolisian khususnya Sebagai jual beli rekening,” sambung Hadi.
Hadi mengungkapkan bahwa berdasarkan data demografi yang dimilikinya Manajer judi online usia Ke bawah 10 tahun itu ada 2% Didalam totalnya 80 ribu. Sesudah Itu usia Antara 10 tahun sampai Didalam 20 tahun ada 11% datanya kurang lebih 440 ribu, usia 21 sampai 30 tahun 13% sebanyak 520 ribu.
Lalu usia 30 sampai 50 tahun itu 40% sebanyak 1.640.000, usia Ke atas 50 tahun itu 34% itu jumlahnya 1.350.000.
“Ini rata-rata adalah kalangan menengah Hingga bawah yang jumlahnya 80% Untuk jumlah Manajer 2,37 juta dan kluster nominal transaksinya Sebagai menengah Hingga bawah itu Antara 10 sampai Didalam 100 ribu Uang Negara Indonesia. Menurut data Sebagai kluster nominal transaksi kelas menengah Hingga atas itu Antara 100 ribu sampai 40 miliar,” paparnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Satgas Kerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tindak Jual Beli Rekening Judi Online











