Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pihaknya Akansegera menutup layanan top up terafiliasi judi online yang berada Di minimarket. Foto/SINDOnews/Raka Dwi
“Yang Berhubungan Bersama Bersama game online modusnya adalah membeli pulsa atau top up Di minimarket-minimarket. Sasarannya adalah yang Akansegera kita lakukan Satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi,” ujar Hadi Untuk jumpa pers Di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Hadi menjelaskan bahwa pengisian pulsa biasa Bersama top up Sebagai transaksi judi online berbeda. Transaksi judi online dapat terdeteksi Bersama kode virtual Di isi ulang.
“Sebab pengisian pulsa Di minimarket kan bisa juga pulsa bukan Sebagai permainan judi online. Tetapi apabila digunakan Sebagai judi online itu terlihat kode virtualnya atau account nya terlihat,” jelasnya.
Pria yang menjabat Menko Polhukam itu juga meminta Pemberian TNI dan Polri Melewati Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sebagai melakukan pengecekan dan penutupan akun top up judi online tersebut.
“Ini juga saya minta Pemberian tadi sudah saya sampaikan kepada TNI maupun Polri Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan Sebagai bisa melakukan pengecekan dan penutupan dan terdepan adalah Polri,” papar Hadi.
“Untuk pelaksanaannya nanti secara demografi Di mana saja yang paling banyak nanti Untuk Kepala PPATK Akansegera Memberi data tersebut jika sasarannya tepat langsung kepada minimarket-minimarket yang jual top up,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Satgas Akansegera Tutup Top Up Judi Online Di Minimarket











