Kuasa Hukum Pegi Setiawan Surati Kejagung, Minta Jaksa Teliti Tangani Peristiwa Pidana Vina Cirebon

Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi Setiawan, Menyediakan keterangan kepada media Di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (19/6/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA

JAKARTA – Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Merenggut Nyawa Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky Di Cirebon mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedatangan Marwan Bagi meminta atensi Kejagung Untuk penyidikan Peristiwa Pidana Merenggut Nyawa tersebut.

“Untuk sini disampaikan, surat yang ada ini, surat kami tujukan kepada Kejaksaan Agung, dan Berencana ditindaklanjuti, pasti ditindaklanjuti Ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejari Cirebon Bagi menyampaikan hal-hal dan keinginan kami,” kata Marwan Di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Pihaknya, kata Marwan, Mencari agar jaksa yang Merasakan berkas Peristiwa Pidana Merenggut Nyawa tersebut dapat teliti dan cermat. Hal itu disampaikan langsung Ke Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

“Jangan sampai terjadi, terulang lagi seperti tahun 2016. Intinya Di sana. Dan Di sini sangat merespons sekali,” ucapnya.

“Lantaran apa? Kalau sudah P21 polisi mengatakan ‘udah P21 loh, bukan tanggung jawab kami lagi’. Nah ini jangan sampai, ini kan bola panas, saya ingatkan kepada kejaksaan tadi, Untuk Jaksa Agung mereka merespons,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Surati Kejagung, Minta Jaksa Teliti Tangani Peristiwa Pidana Vina Cirebon