loading…
Sederet Pencipta Lagu Indonesia terjerat Bahaya Narkotika Sebab berbagai alasan. Roby Satria, yang dikenal sebagai gitaris Geisha diciduk polisi hingga tiga kali. Foto/Instagram Roby Satria
Peristiwa Pidana Hukum Bahaya Narkotika yang menyeret Roby Satria dan sederet Pencipta Lagu Indonesia lainnya memengaruhi karier dan kehidupan pribadi mereka. Akibat ulahnya, mereka pun harus menjalani hukuman dipenjara hingga rehabilitasi.
Meski demikian, beberapa Pencipta Lagu ini ada dinyatakan sudah bersih Di Bahaya Narkotika. Tetapi, ada juga yang masih menjalani hukuman. Berikut deretan Pencipta Lagu Indonesia yang terjerat Bahaya Narkotika dirangkum Di berbagai sumber, Senin (24/6/2024).
Pencipta Lagu Indonesia yang Terjerat Bahaya Narkotika
1. Iwa K
Foto/Instagram Iwa K
Rapper legendaris ini terjerat Peristiwa Pidana Hukum Bahaya Narkotika sebanyak dua kali, yaitu Ke tahun 2000 dan 2013. Ia dipenjara dan menjalani rehabilitasi. Iwa K kini aktif Di dunia Alunan dan menjadi motivator Bagi para pecandu Bahaya Narkotika.
2. Anji Manji
Foto/Instagram Anji Manji
Mantan vokalis Drive ini tertangkap tangan Memiliki ganja Ke 2021 Ke studio musiknya Ke kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Polisi mengamankan Barang Dagangan bukti berupa ganja 30 gram. Ia Setelahnya Itu menjalani rehabilitasi Ke Puskesmas Ketergantungan Terapi (RSKO).
3. Ardhito Pramono

Foto/Instagram Ardhito Pramono
Vokalis muda berbakat ini mengejutkan publik Setelahnya diamankan Ke kediamannya Ke kawasan Jakarta Timur Ke 2022 dini hari. Ardhito Pramono terbukti memakai Bahaya Narkotika jenis ganja Setelahnya menjalani tes urine. Setelahnya ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku, polisi memutuskan sang Pencipta Lagu menjalani rehabilitasi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 8 Pencipta Lagu Indonesia yang Terjerat Bahaya Narkotika, Roby Satria sampai 3 Kali Diciduk











