loading…
Ombudsman RI Membeberkan sejumlah fakta Di sidak Di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Di antaranya dugaan adanya fasilitas mewah Bagi warga binaan. Foto/Dok.Ombudsman RI
Di salah satu bangunan, Skuat juga menemukan diduga botol minuman keras serta seorang warga binaan.
Baca juga: Ini Daftar Sejumlah Nama Besar Penghuni Lapas Cibinong
Berikut 5 fakta sidak Ombudsman Di Lapas Cibinong:
1. Sidak Ombudsman Awalnya Ditolak
Anggota Ombudsman RI Syafrida R Rasahan mengatakan kunjungan Di Rabu (24/9/2026) merupakan kali kedua. Di kunjungan pertama, 26 Juli 2026, Skuat Ombudsman juga mengaku Memperoleh penolakan Bersama pihak Lapas Cibinong.
“Di mana Di Di itu kami melakukan kunjungan, kami juga Memperoleh penolakan Bersama Lapas Kelas 2 Cibinong,” kata Syafrida Di konferensi pers Di kantornya, Kamis (24/9/2026).
2. Menunggu 30 Menit Belum Diizinkan Masuk
Di kunjungan kedua, Skuat Ombudsman sempat diterima Kepala Tata Usaha dan Kepala Pengamanan Lapas. Skuat juga Menunjukkan surat tugas yang ditandatangani Wakil Ketua Ombudsman RI.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 5 Fakta Sidak Ombudsman Di Lapas Cibinong, Temukan Bangunan Mirip Vila hingga Botol Miras











