Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Pada konferensi pers Ke Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
Kata Irjen Sandi, 18 saksi Ke antaranya memberatkan Pegi Setiawan sebagai Dugaan Pelaku Di Peristiwa Pidana tersebut.
“Saksi yang diperiksa Untuk Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Pegi alias Perong sebanyak 70 orang. Dan Ke antaranya ada 18 saksi yang memberatkan Dugaan Pelaku Pegi dan lainnya,” kata Sandi Ke Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
“Ada saksi yang meringankan dan ada juga saksi ahli baik itu Yang Berhubungan Bersama ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, maupun ahli IT,” sambungnya.
Pernyataan para saksi, kata Sandi, justru memperkuat penetapan Dugaan Pelaku Pegi Setiawan Di Peristiwa Pidana Kejahatan Keji 2016 silam.
“Yang membantu penyidik Untuk bisa Menginformasikan Peristiwa Pidana ini secara proporsional dan menggunakan scientific investigation guna membuat terang tindak pidana ini Bersama sejelas-jelasnya, supaya Peristiwa Pidana ini segera bisa kita lanjutkan sesuai Bersama Dugaan Pelaku-Dugaan Pelaku lainnya,” jelasnya.
Sandi memastikan, penyidik Polda Jabar telah melakukan penyidikan secara profesional, prosedural dan proporsional. Berkas Perkara Hukum Pegi yang telah lengkap Berencana dilipahkan Hingga Kejaksaan Ke Kamis pagi, 20 Juni 2024.
“Dari Sebab Itu, berkas sudah lengkap dilaksanakan penyidikan dan besok Berencana dilimpahkan Hingga Kejaksaan,” katanya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 18 Orang Beratkan Pegi Setiawan











