Sebagai mencegah pemilik judi online Memiliki layanan jasa pembayaran, Kepala Negara Direktur Centre for Banking Crisis (CBC) mengusulkan 10 langkah. Foto/Dok
Pertama, peningkatan kerja sama antarlembaga pemerintah, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini dinilai penting Sebagai mengidentifikasi dan memblokir transaksi yang Yang Berhubungan Didalam Didalam judi online.
Kedua, lanjutnya, penerapan regulasi yang lebih ketat Di lembaga keuangan dan layanan pembayaran elektronik Sebagai memastikan bahwa mereka tidak memproses transaksi yang berkaitan Didalam judi online.
“Ketiga, penggunaan Keahlian analisis data dan kecerdasan buatan Sebagai mendeteksi pola transaksi yang mencurigakan yang Bisa Jadi Yang Berhubungan Didalam Didalam judol,” kata Deni.
Keempat, lanjutnya, pemblokiran akses Di situs judi online Dari Kominfo harus terus ditingkatkan, termasuk pemutusan akses Di situs yang Terbaru teridentifikasi. Kelima, penegakan hukum yang lebih tegas Di pelaku judi online, termasuk penyedia layanan pembayaran yang terlibat.
“Keenam, Pembelajaran publik mengenai risiko dan dampak negatif Didalam judi online, serta cara melaporkan Karya yang mencurigakan,” ungkapnya.
Ketujuh, Mendorong lembaga keuangan Sebagai melaporkan Karya mencurigakan Di PPATK dan Memutuskan tindakan preventif seperti menutup rekening yang terlibat Untuk judi online.Kedelapan, memperkuat kerja sama internasional Sebagai menangani situs judi online yang beroperasi lintas Negeri.
Kesembilan, lanjut Deni, memperbarui dan memperkuat peraturan perbankan Sebagai mencegah rekening bank digunakan sebagai sarana Sebagai judi online.
“Kesepuluh, Meningkatkan kesadaran dan kemampuan teknis para pekerja Di sektor perbankan dan keuangan Sebagai mengenali dan menangani transaksi yang Yang Berhubungan Didalam Didalam judol,” paparnya.
Di Di Itu, kata Deni, Bank Indonesia lebih hati-hati agar tak kecolongan, Memberi izin kepada penyelenggara jasa pembayaran yang dimiliki entitas judol. Pertama, memahami secara mendalam regulasi yang berlaku adalah Kunci.
“Banksentral telah menetapkan regulasi ketat Yang Berhubungan Didalam pemberian izin penyelenggara jasa sistem pembayaran, mencakup kehati-hatian dan kewajiban Anti Pencucian Uang dan Pra-Penanganan Pendanaan Aksi Teror (APU-PPT). Termasuk menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC),” imbuhnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 10 Cara Memberantas Judi Online lewat Sistem Pembayaran











