Jakarta –
Seorang balita berusia 2,5 tahun Ke Australia positif flu burung A subtipe H5N1. Ini adalah Peristiwa Pidana Hukum pertama flu burung Ke manusia yang terkonfirmasi Ke Australia.
“Ini merupakan Infeksi pertama yang disebabkan Dari Patogen avian influenza A (H5N1) Ke manusia yang terdeteksi dan dilaporkan Ke Australia,” tulis WHO Ke laman resminya dikutip Sabtu, (8/6/2024).
Kendati sumber paparan Patogen Ke Peristiwa Pidana Hukum ini belum diketahui, kemungkinan besar paparan terjadi Ke India, tempat Peristiwa Pidana Hukum tersebut berpindah-pindah, dan Ke mana Patogen jenis A(H5N1) ini pernah terdeteksi Ke burung Ke masa lalu.
Dilaporkan WHO, anak tersebut melakukan perjalanan Ke Kolkata, India, Di tanggal 12-29 Februari. Belum jelas apakah dia pernah terpapar orang sakit atau hewan Di berada Ke sana.
Di tiba Ke Australia Ke tanggal 1 Maret, dia Menyaksikan sejumlah Tanda-Tanda yang mengharuskannya dirawat Ke Puskesmas. Ke tanggal 4 Maret, anak itu dirawat Ke ICU Lantaran gejalanya memburuk.
“Anak tersebut mulai merasa tidak enak badan Ke tanggal 25 Februari 2024, kehilangan nafsu makan, tantrum dan demam, dan dibawa Ke Praktisi Medis Ke malam tanggal 28 Februari 2024 Ke India. Dia demam, batuk dan muntah dan diberi parasetamol,” beber WHO.
Sesudah dilakukan pengecekan, anak tersebut positif flu burung subtipe H5N1. Anak tersebut dirawat Di beberapa minggu Ke Puskesmas dan dipulangkan Sesudah kondisinya membaik.
Infeksi Gangguan ini Ke manusia dapat menyebabkan Tanda-Tanda parah dan Memiliki angka kematian yang tinggi. Patogen influenza A(H5N1) ini, yang berasal Di kelompok genetik yang berbeda, tidak mudah menginfeksi manusia, dan Hingga Di Ini penularan Di manusia Ke manusia tampaknya tidak biasa.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: WHO Konfirmasi Bocah Umur 2,5 Tahun Positif Flu Burung H5N1, Begini Kondisinya