Jakarta –
Wakil Rakyat Terbaru saja mengesahkan Undang-undang tentang Kesejajaran Ibu dan Anak (Mobil Kia) Ke 1.000 Fase Pertama Kehidupan. Salah satu yang diatur Untuk Aturantertulis tersebut yakni aturan cuti Untuk ibu bekerja.
Untuk Aturantertulis Mobil Kia tentang Hak dan Kewajiban Ibu, tertera bahwa setiap ibu yang bekerja berhak Merasakan cuti melahirkan paling sedikit 6 bulan. Berikut isi salinan Aturantertulis Mobil Kia Yang Terkait Didalam hak cuti melahirkan Untuk ibu bekerja:
Ayat (3)
Selain hak sebagaimana dimaksud Ke ayat (1) dan ayat (2), setiap Ibu yang bekerja berhak Merasakan:
a. Cuti melahirkan Didalam Syarat:
- Paling singkat 3 (tiga) bulan pertama; dan
- Paling lama 3 (tiga) bulan berikutnya jika terdapat Kebugaran khusus yang dibuktikan Didalam surat keterangan Praktisi Medis.
Yang Terkait Didalam disahkannya Aturantertulis Mobil Kia, Pembantu Kepala Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, RUU ini merupakan wujud kehadiran Bangsa Untuk Meningkatkan Kesejajaran ibu dan anak sebagai sumber daya manusia dan generasi penerus bangsa yang unggul Di masa Di.
Menurut Bintang, Pada ini ibu dan anak Di Indonesia masih Berjuang Didalam berbagai persoalan, misalnya tingginya angka kematian ibu Ke Pada melahirkan, angka kematian bayi, dan stunting.
“Sedangkan Keputusan Kesejajaran ibu dan anak masih tersebar Di berbagai peraturan dan belum mengakomodasi dinamika kebutuhan hukum Komunitas. Kita perlu menata pelaksanaan Kesejajaran ibu dan anak Ke fase seribu hari pertama kehidupan secara lebih komprehensif, terukur, terpantau, dan terencana Didalam baik,” tuturnya dikutip Untuk keterangan resmi, Selasa (4/6/2024).
Secara substansial, Aturantertulis Mobil Kia disebut dapat menjamin hak-Kesejahteraan Anak Ke fase seribu hari pertama kehidupan, sekaligus menetapkan kewajiban ayah, ibu, dan keluarga. Menurutnya, Kesejajaran ibu dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Samping Itu, seorang ibu juga memerlukan ruang Sebagai tetap berdaya Pada anak Untuk fase seribu hari pertama kehidupan.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Wakil Rakyat Sahkan Aturantertulis Mobil Kia, Ibu Bekerja Berhak Dapat Cuti Melahirkan sampai 6 Bulan