Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Mendukung bantahan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang Berkata tidak menutup pintu koordinasi Didalam pihaknya. Foto/SINDOnews
Ghufron menilai, bantahan yang disampaikan dua institusi penegakan hukum itu merupakan sebuah komitmen.
“Ya bukan cuma Kejaksaan kayaknya yang sudah Memberi respons, juga kepolisian. Saya bersyukur, artinya itu adalah komitmen,” kata Ghufron Di ditemui Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
“Dan tentu kami Berencana tindak lanjuti bahwa beliau menyampaikan tidak ada kendala Untuk proses koordinasi maupun supervisi baik Hingga Kepolisian ataupun Kejaksaan Untuk pemberantasan Penyuapan,” sambungnya.
Diberitakan Sebelumnya, Ketua Sambil Itu Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK), Nawawi Pomolango mengakui, pihaknya Merasakan permasalahan hubungan kelembagaan Didalam Polri dan Kejagung.
Hal itu diungkapkan Nawawi Di Diskusi kerja (raker) bersama Komisi III Wakil Rakyat, Ke Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Mulanya, Nawawi usai menjelaskan capaian kinerja KPK sepanjang 2024. Lalu, ia mengaku ada permasalahan Untuk pelaksanaan koordinasi dan supervisi yang dialami KPK.
Salah satunya, kata Nawawi, masih minimnya kepala Lokasi Untuk memberantas Penyuapan. Hal itu ditujukan lantaran masih banyaknya Peristiwa Pidana tindak pidana Penyuapan (TPK) Ke Lokasi.
“Komitmen kepala Lokasi Untuk pemberantasan Penyuapan yang ditunjukan masih banyaknya TPK Ke Lokasi,” tutur Nawawi.
Di Itu, Nawawi juga mengaku ada masalah hubungan kelembagaan Didalam Polri dan Kejagung yang dialami pihaknya. Tetapi, ia tak menjelaskan detil masalah tersebut.
“Berikutnya permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan Antara KPK, Polri dan Kejaksaan,” ungkap Nawawi.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wakil Ketua KPK Bersyukur Polri dan Kejagung Berkomitmen Sebagai Koordinasi











