https://infocakrawala.online
Wacana Pembatasan Pertalite Mulai 1 Oktober, Didalam Sebab Itu Berdasarkan Cc? - Hardiknas

Wacana Pembatasan Pertalite Mulai 1 Oktober, Didalam Sebab Itu Berdasarkan Cc?


Jakarta, CNN Indonesia

Informasi tentang Wacana pembatasan BBM Dukungan Pemerintah Pertalite terus berkembang. Hingga Di Ini belum ada yang pasti tentang kriteria kendaraan mana saja yang boleh dan dilarang menggunakannya.

Wacana pembatasan awalnya terindikasi bakal berlaku Di 1 September menurut perkataan Arifin Tasrif Di akhir masa jabatannya sebagai Pembantu Presiden Pembantu Presiden ESDM.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi Pembantu Presiden Pembantu Presiden ESDM yang Mutakhir, Bahlil Lahadalia, menjelaskan September merupakan masa sosialisasi. Sedangkan Wacana penerapan pembatasan terindikasi Di 1 Oktober.

“Memang ada Wacana begitu (berlaku 1 Oktober), Sebab begitu aturannya keluar, Permennya keluar kan itu ada waktu sosialisasi. Nah, waktu sosialis ini yang Di saya bahas,” Bahlil, Selasa (27/8).

Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) yang ditanyai Yang Berhubungan Didalam hal ini Di Rabu (28/8) mengatakan ‘belum ada keputusan’ tentang pembatasan BBM Dukungan Pemerintah.

“Saya kira kita masih Di proses sosialisasi, kita Berencana melihat Di lapangan seperti apa, belum ada keputusan. Belum ada Diskusi,” kata Jokowi.

Kriteria

Pekan lalu Sekretaris Jenderal ESDM Dadan Kusdiana mengatakan kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite masih dirumuskan Tetapi kata dia tak berubah Didalam draf peraturan yang pernah dibuat.

Di draf itu salah satu kriteria pembatasan ditentukan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Kendaraan Pribadi yang diizinkan mengisi Pertalite hanya Di bawah 1.400 cc dan Kendaraan Bermotor Roda Dua Di bawah 250 cc.

Sambil Itu Sebagai BBM Dukungan Pemerintah Biosolar hanya boleh dipakai Kendaraan Pribadi Di bawah 2.000 cc.

“Ya kita hasilnya Didalam Diskusi menko ya, semua tidak ada yg berubah Di situ,” ucap Dadan.

Bahlil Menginformasikan dasar regulasi pembatasan Berencana berupa peraturan Pembantu Presiden Pembantu Presiden (Permen) ESDM. Sebelumnya Itu sempat diwacanakan dasar regulasinya adalah revisi revisi Peraturan Pemimpin Negara (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Energi.

Pembahasan revisi peraturan itu kemungkinan tak dilanjutkan.

(fea)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Wacana Pembatasan Pertalite Mulai 1 Oktober, Didalam Sebab Itu Berdasarkan Cc?