Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal influencer saham Ahmad Rafif Raya (AFR) yang diduga gagal mengelola dana Penanaman Modal yang diperkirakan mencapai Rp71 miliar. Foto/Dok
Kabar ini ramai dibahas investor Di berbagai platform. Sambil Itu influencer incubator merupakan Langkah BEI yang Memberi Pembelajaran Untuk seorang influencer yang secara konsisten Merundingkan topik Bursa Efek.
“Iya, berdasarkan data kami, dia (Afif Raya) bukan,” kata Direktur Pembuatan BEI Jeffrey Hendrik Pada ditemui Di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
Sebelumnya Itu viral Di media sosial AFR Di akun Instagram @waktunyabelisaham menjadi perbincangan Di media sosial Yang Berhubungan Di dugaan Kesalahan Individu Untuk pengelolaan Penanaman Modal.
Secara hukum pengelolaan aset Penanaman Modal diatur Di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dikonfirmasi terpisah, OJK mengaku Lagi melakukan penelurusan Di Detail Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana AFR.
“AFR diketahui mengelola akun Instagram @waktunyabelisaham dan Lewat akun pribadinya yaitu @rafifraya, yang diduga menawarkan Penanaman Modal Di sistem titip dana,” kata Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan, Hudiyanto kepada wartawan, Rabu (3/7).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Viral Influencer Saham Ahmad Rafif Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar, BEI Buka Suara











