Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri Memberi asistensi Perkara Pidana Hukum tewasnya pelajar SMP berusia 13 tahun berinisial AM yang diduga dianiaya oknum polisi. Foto/SINDOnews
“Setiap pelaporan Di Area yang menjadi Dibagian perhatian tentu ini menjadi sifatnya adalah asistensi yang bersifat petunjuk dan arahan (jukrah) apa pun,” kata Trunoyudo Di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin (24/6/2024).
“Misalnya selaku pembina fungsi teknis Di reserse Berencana Memperoleh Di Bareskrim, begitu juga Di Propam satu pembina fungsi teknisnya Di Divisi Propam ada tentu Berencana Memperoleh petunjuk dan arahan,” sambungnya.
Trunoyudo Menginformasikan, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Ditengah melakukan penyelidikan secara komprehensif serta memeriksa sejumlah saksi.
“Polda Sumatera Barat juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman Pada internal ya melibatkan Propam Sebagai memintai, mengklarifikasi keterangan-keterangan petugas Di Pada itu yang melakukan preemtif dan preventif,” katanya
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ungkap Pelajar SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Bareskrim Asistensi Polda Sumbar











