Jaksa KPK Akansegera Menampilkan advokat sekaligus Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Untuk sidang Peristiwa Pidana dugaan pemerasan dan gratifikasi Ke Kementan Bersama terdakwa Syahrul Yasin Limpo. Foto/SINDOnews
Jaksa KPK juga Akansegera Menampilkan empat saksi lain Untuk sidang yang Akansegera digelar Ke hari ini, Senin (3/6/2024). Mereka adalah, GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S. Santo serta Kepala Badan Penyuluhan dan Pembuatan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi.
Lalu, Karumga Rumdin Mentan, Sugiyatno dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, Yusgie Sevyahasna. “Sebagai Lebih Membeberkan dan mempertajam aliran uang Bersama terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk,” kata Kepala Dibagian Pemberitaan KPK.
Perlu diketahui, SYL ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Hukum dugaan pemerasan dan gratifikasi Ke Kementan. Untuk Peristiwa Pidana tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi Dugaan Pelaku.
Ketiganya pun Di ini menjadi terdakwa Untuk Peristiwa Pidana Hukum tersebut yang rangkaian sidangnya digelar Ke Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta. Kepada SYL, KPK juga menetapkan Dugaan Pelaku Yang Terkait Bersama dugaan TPPU.
“Dugaan Pelaku SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2024.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ungkap Aliran Uang, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Akansegera Bersaksi Ke Sidang SYL