Jakarta –
Tiga pemuda Ke Bandung ditangkap Lantaran diduga melecehkan turis Singapura. Korban bersedia memaafkan jika pelaku meminta maaf secara terbuka.
Mereka berinisial RF, RM dan MCA asal Cimaung, Kabupaten Bandung diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung Lantaran diduga melakukan pelecehan Pada pengunjung Jalan Braga. Pengunjung itu diketahui merupakan turis asal Singapura, Joanna dan Darien.
Polisi masih mendalami Perkara Pidana Hukum ini dan tiga pelaku masih menjalani pemeriksaan Di penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, Sabtu (4/12/2024) malam.
Disinggung apakah benar Joanna dan Darien melaporkan kejadian ini Hingga Kedutaan Singapura Ke Indonesia, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, jika pihaknya sudah menghubungi pihak kedutaan.
“Karena Itu kami Untuk kemarin sudah Berusaha menghubungi kedutaan besar Singapura, tapi Untuk Kedutaan Besar Singapura tidak ada tanggapan dan akhirnya kami melakukan email kepada korban dan alhamdulillah dijawab Di korban,” kata Budi Ke Mapolrestabes Bandung.
Budi menyebutkan, Joanna dan Darien menyerahkan Perkara Pidana Hukum ini kepada pihak kepolisian. Ke Di Itu, korban Berencana memaafkan para pelaku jika membuat permintaan terbuka kepada publik.
“Korban sudah ber-email Di kanit PPA kami dan memang menjawab bahwa menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian,” jelasnya.
“Kami Memperoleh informasi daripada korban bersedia Untuk menyelesaikan Perkara Pidana Hukum ini, asalkan korban melakukan permintaan maaf secara pribadi maupun secara online dan lain-lain,” ujar Budi.
Darien Untuk postingan Instagramnya @darienanjdo pun Mengungkapkan, Berencana memaafkan pelaku jika membuat permintaan maaf secara terbuka.
“Saya Darien, dan istri saya Joanna, ingin mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas Pemberian luar biasa yang telah Anda semua berikan Pada masa sulit ini. Kebaikan dan solidaritas yang Anda tunjukkan sangat berarti Untuk kami. Kami bekerja sama Di pihak kepolisian, kedutaan, dan otoritas setempat, dán sangat bersyukur atas semua Pemberian yang telah diberikan,” kata Darien.
Joanna dan Darien juga tidak Berencana memperkarakan Perkara Pidana Hukum ini Hingga ranah hukum asal yang bersangkutan minta maaf secara terbuka dan tulus Sebelumnya 11 Januari 2025.
Berikut syarat yang diminta Joanna dan Darien kepada pelaku:
– Rekam video diri Anda yang mencakup Nilai-Nilai berikut:
– Permintaan maaf kepada Kelompok Indonesia
– Permintaan maaf kepada warga Bandung
– Permintaan maaf secara pribadi kepada kami berdua
– Refleksi tentang apa yang Berencana Anda lakukan Untuk berubah dan memastikan hal ini tidak terjadi lagi Ke masa Didepan.
“Ini bukan tentang balas dendam ini tentang menentang pelecehan seksual Untuk bentuk apapun, yang seharusnya tidak dialami Di siapapun, baik wisatawan maupun warga lokal,” ujar Darien.
—
Baca artikel selengkapnya Ke detikJabar
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Turis SG yang Dilecehkan Ke Braga Mau Maafin Nih, Ini Syaratnya