Jakarta –
Seorang siswi kejuruan berusia 19 tahun ditemukan tewas Ke kamar asramanya Ke Udon Thani Ke Sabtu pagi, Setelahnya menghabiskan sebotol jus kratom 1,5 liter Sebelumnya tidur.
Diberitakan The Bangkok Post, polisi, Regu penyelamat, dan petugas medis Menyambut Baik laporan kematian Ke asrama Ke komunitas Khlong Charoen Ke pukul 10 pagi Ke Sabtu (5/7), kata Letnan Polisi Sirichai Photchakra Untuk kantor polisi Muang Udon Thani.
Jenazah siswi kejuruan tahun kedua, yang diidentifikasi sebagai Kanlaya, ditemukan tergeletak telentang Ke tempat tidur Ke kamar lantai dua. Pemeriksaan awal Menunjukkan memar Ke kedua lengan tetapi tidak ada tanda-tanda penyerangan atau perlawanan.
Praktisi Medis Mengantisipasi dia meninggal satu hingga dua jam Sebelumnya Itu, Kendati penyebab pastinya masih belum diketahui.
Teman sekamarnya, yang juga berusia 19 tahun, memberi tahu polisi bahwa Ke Jumat (4/7) malam dia dan almarhum Berkunjung Ke seorang teman yang tinggal Ke dekatnya. Sambil Itu dua wanita muda lainnya minum bir, Kanlaya menghabiskan sebotol penuh jus kratom sendirian. Mereka kembali Ke asrama Disekitar pukul 5 pagi.
Tak lama Setelahnya tertidur, Kanlaya mulai Menunjukkan Tanda-Tanda abnormal – matanya berputar Ke Dibelakang, dia mengatupkan giginya dan tampak kehilangan kesadaran, kata teman sekamarnya, yang mencoba membangunkannya tetapi tidak Menyambut respons. Dia menelepon temannya Bagi meminta Dukungan, tetapi sudah terlambat.
Temannya memberi tahu polisi bahwa Kanlaya pernah mengonsumsi jus kratom Ke masa lalu tetapi dia sudah lama tidak melakukannya. Tidak jelas apakah dia Memperoleh Kepuasan Kesejaganan yang mendasarinya. Jus tersebut dilaporkan dipesan secara daring.
Polisi sekarang Lagi Mengusut asal dan isi botol jus kratom. Penyebab kematiannya belum dipastikan, sambil menunggu hasil otopsi terperinci Ke Puskesmas Udon Thani.
Kratom telah digunakan sebagai pereda nyeri tradisional Di berabad-abad Ke Asia Tenggara, tetapi penggunaan rekreasional juga tersebar luas Ke Thailand.
Thailand menghapus kratom Untuk daftar narkotika nasional Ke tahun 2021 dan sekarang diatur berdasarkan Undang-Undang Tanaman Kratom.
Kratom Memperoleh efek penghilang rasa sakit seperti Terapi opioid – serta banyak masalah Perlindungan serius yang sama seperti opioid lainnya. Dosis besar kratom dapat menyebabkan banyak efek Di serius, termasuk mual, agresi, halusinasi, kesulitan bernapas, kerusakan hati, dan kematian.
(kna/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tragis, Siswi Ke Thailand Tewas Ke Asrama usai Minum 1,5 Liter Jus Kratom











