Jakarta –
Hingga Instagram, ramai postingan templete Yang Berhubungan Didalam tongkonan, Tempattinggal ada Toraja, yang dinarasikan dirubuhkan akibat sengketa Hingga Lembaga Proses Hukum. Netizen pun beramai-ramai membela keberadaan Tempattinggal yang dikatakan sudah berusia 3 abad ini.
Untuk templete yang beredar dilihat detikcom, Senin (8/12/2025) Didalam judul ‘Tongkonan Tak Lagi Sakral’ disebutkan warga yang menentang diserang aparat dan dilemparkan gas air mata.
“Tongkonan Ka’pun yang berusia lebih Didalam 300 tahun rata Didalam tanah. Pada warga Toraja berjuang keras melindungi pusaka leluhur (Tongkonan) sebagai Tempattinggal adat dan pusat kehidupan sosial serta Kekayaan Budaya Dunia, malah balasan mereka adalah Kekejaman dan represif Didalam aparat. Belasan warga terluka tertembak peluru karet dan terkena gas air mata yang telah kadaluarsa. Pemda & DPRD Tana Toraja adat dan tidak peduli Di tongkonan dan situs Kekayaan Budaya Dunia,” keterangan Untuk postingan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pada ini perampasan tanah adat lewat mafia Proses Hukum Lagi berlangsung Hingga Toraja. Jangan biarkan sejarah dan keadilan mati Hingga tangan excavator,” keterangan dilanjutkan.
|
Tangkapan layar Yang Berhubungan Didalam eksekusi tongkonan Hingga Toraja (Tangkapan Layar)
|
Hingga Duniamaya, media-media lokal juga banyak Mendokumentasikan mengenai penghancuran Tempattinggal adat Toraja itu.
Apa yang terjadi?
Dikutip Didalam detikSulsel, eksekusi Tongkonan Ka’pun Hingga Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, itu dilakukan Di Jumat (5/12). Eksekusi dilakukan atas putusan Lembaga Proses Hukum dan melibatkan aparat Keselamatan gabungan.
Sebanyak 6 lumbung padi (alang), 3 tongkonan, dan 2 Tempattinggal semi permanen menjadi objek eksekusi. Salah satu tongkonan yang dirobohkan disebut berusia lebih Didalam 300 tahun dan menjadi simbol sejarah keluarga besar Tongkonan Ka’pun.
Pada proses eksekusi keluarga Tongkonan Ka’pun melakukan Keluhan Masyarakat dan menghalangi proses eksekusi.
“Ada perlawanan tetapi dapat diatasi,” ujar Kabag Ops Polres Tana Toraja AKP Yulianus Tedang, Pada itu.
Yulianus membantah informasi yang beredar adanya warga terluka Sebab pemakaian peluru karet. Dia menegaskan pengamanan dilakukan sesuai Didalam Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Tidak ada pemakaian senjata. Kami menggunakan SOP protap yang ada,” kata dia.
Menurutnya, Permasalahan warga terluka Sebab pemakaian senjata Dari aparat disebar pihak tak bertanggung jawab. Dia memastikan tidak ada senjata dipakai aparat Pada pengamanan.
Sambil, pemakaian gas air mata Pada eksekusi kata dia masih sesuai Didalam SOP pengamanan. Gas air mata kata dia juga tidak berbahaya.
“Kalau gas air mata ada dan itu standar dan tidak merusak Kesejajaran,” kata dia.
(sym/fem)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Gaya: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tongkonan Ka’pun Berusia 300 Tahun Dirobohkan Didalam Ekskavator, Warganet Mengecam











