loading…
Mantan Pejabat Tingginegara Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong Akansegera menjalani pemeriksaaan sebagai terdakwa Untuk Tindak Kejahatan dugaan Penyalahgunaan Jabatan importasi gula hari ini, Senin (30/6/2025). Foto/Dok SindoNews
“Senin, 30 Juni 2025 pemeriksaan terdakwa,” demikian dikutip Untuk SIPP.
Disebutkan, sidang Akansegera dimulai Di pukul 10.30 WIB Di Ruangan Kusuma Atmadja Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat.
Tom Lembong didakwa telah merugikan Bangsa sebesar Rp578 miliar Untuk Tindak Kejahatan dugaan Penyalahgunaan Jabatan Produk Impor gula. Hal itu disampaikan Bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pada membacakan surat dakwaan Di ruang sidang PN Tindak Pidana Penyalahgunaan Jabatan (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Baca Juga: Anies Baswedan Datangi PN Jakpus, Hadiri Sidang Tom Lembong
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tom Lembong Kembali Jalani Persidangan Tindak Kejahatan Produk Impor Gula Hari Ini











