Bangkok –
Thailand Berencana memangkas masa tinggal bebas visa Untuk wisatawan Bersama lebih Bersama 90 Negeri. Aturan itu diambil Pemerintah Thailand Sebagai menekan meningkatnya Tindak Kejahatan kriminal yang melibatkan warga Negeri Asing.
Wisata Internasional masih menjadi sektor penting Untuk ekonomi Thailand. Akan Tetapi, jumlah wisatawan mancanegara hingga kini belum sepenuhnya pulih Ke level Sebelumnya Penyebara Nmassal Covid-19.
Belakangan, aparat Thailand menangani sejumlah Tindak Kejahatan yang melibatkan turis Asing, mulai Bersama Psikotropika, perdagangan seks, hingga pengoperasian Usaha ilegal seperti hotel dan sekolah tanpa izin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir The Guardian, Kamis (21/5/2026) terkini, wisatawan Bersama lebih Bersama 90 Negeri, termasuk Amerika Serikat, Inggris, kawasan Schengen Eropa, dan Australia, bisa tinggal Ke Thailand hingga 60 hari tanpa visa.
Tim Menteri Pembantu Presiden Tim Menteri Thailand Ke Selasa menyetujui Ide pengurangan masa tinggal tersebut. Pembantu Presiden Tim Menteri Wisata Internasional Thailand, Surasak Phancharoenworakul, mengatakan Aturan Terbaru nantinya diterapkan berbeda Sebagai tiap Negeri.
“Sebagian besar warga Asing kemungkinan hanya Menyambut izin tinggal hingga 30 hari, Sambil beberapa Negeri lainnya Bisa Jadi hanya 15 hari,” kata Surasak.
Pemerintah Thailand tetap membuka Potensi perpanjangan masa tinggal satu kali Melewati kantor Mobilitas Penduduk Internasional. Akan Tetapi, keputusan akhir Berencana berada Ke tangan petugas Mobilitas Penduduk Internasional.
Juru bicara Pemerintah Thailand menjelaskan bahwa wisatawan masih punya izin tinggal Di 60 hari. Tapi Sesudah itu perpanjangannya diputuskan Dari pemangku otoritas. “Di ini 60 hari diberikan otomatis, tetapi Sebagai perpanjangan Berencana diputuskan Dari petugas dan wisatawan harus menjelaskan alasan mereka tinggal lebih lama,” ujar juru bicara pemerintah.
Sebelumnya Itu, Pembantu Presiden Tim Menteri Luar Negeri Thailand, Sihasak Phuangketkeow, mengatakan Aturan tersebut merupakan Dibagian Bersama upaya memberantas kejahatan lintas Negeri. Menurutnya, Pemerintah Thailand tidak menargetkan Negeri tertentu, melainkan individu yang memanfaatkan fasilitas bebas visa Sebagai melakukan Kartu Kuning hukum.
“Wisatawan memang memberi manfaat Untuk ekonomi, tetapi skema yang berlaku Di ini juga dimanfaatkan sebagian orang Sebagai kepentingan yang tidak semestinya,” lanjut juru bicara Pemerintah Thailand itu.
Thailand juga telah membatasi masa bebas visa hanya 30 hari. Aturan itu diperpanjang menjadi 60 hari Ke Juli 2024 Sebagai Mendorong sektor Wisata Internasional dan Penyembuhan ekonomi.
Wisata Internasional menyumbang lebih Bersama 10% Pada produk domestik bruto (PDB) Thailand. Meski begitu, jumlah wisatawan Asing masih belum kembali Ke angka Sebelumnya Penyebara Nmassal.
Data Pemerintah Thailand Menunjukkan jumlah wisatawan Asing Ke kuartal pertama tahun ini turun Disekitar 3,4% dibanding periode yang sama tahun 2025. Kunjungan wisatawan asal Timur Ditengah Malahan turun hampir sepertiga.
Pemerintah Thailand juga menargetkan Disekitar 33,5 juta wisatawan mancanegara datang tahun ini, naik tipis dibanding hampir 33 juta wisatawan Ke tahun lalu.
(upd/ddn)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Tren: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tindak Kejahatan Kriminal Tinggi, Thailand Perpendek Masa Bebas Visa Untuk Turis Asing











