Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Ditengah membuka penyidikan Yang Berhubungan Didalam Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan pengadaan proyek pengerukan Ke sejumlah pelabuhan Di Indonesia. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, setidaknya ada empat paket proyek pengerukan alur pelayaran yang diduga dikorupsi. Pertama, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Biaya (TA) 2015-2017.
Kedua, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda TA 2015-2016. Ketiga, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Banoa TA 2014-2016, dan paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau YA 2013-2016.
“Bahwa Pada ini KPK telah menetapkan sembilan Dugaan Pelaku terdiri Untuk enam penyelenggara Bangsa dan tiga Untuk pihak swasta,” kata Tessa Untuk keterangannya, Kamis (27/6/2024).
Kendati demikian, Tessa belum bisa menyampaikan identitas para Dugaan Pelaku dan duduk Peristiwa Pidana. “Yang Berhubungan Didalam nama Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan Akansegera kami umumkan Pada penyidikan Peristiwa Pidana ini telah cukup,” ucap Tessa.
Tessa berkata, proses penyidikan masib berjalan hingga Pada ini. Sebagai itu, ia berkata, penyidik masih melakukan pemanggilan saksi dan tindakan-tindakan hukum lainnya.
“Setiap perkembangan penyidikan ini Akansegera kami sampaikan Di Komunitas dan harapan kami agar proses penyidikan Peristiwa Pidana ini dan Peristiwa Pidana lainnya Di KPK dapat terus berjalan sesuai Didalam Syarat hukum yang berlaku,” tandas Tessa.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tindak Kejahatan Dugaan Penyuapan Pengerukan Pelabuhan Di Indonesia, KPK Tetapkan 9 Dugaan Pelaku











