Jakarta –
Thailand mengesahkan pernikahan sesama jenis. Negeri gajah putih pun menjadi Bangsa pertama Hingga Hingga Asia Tenggara Bersama Keputusan itu.
Diberitakan Thaiger, Rabu (19/6/2024) Majelis Tinggi Senat Menyediakan persetujuan akhir Bersama 130 suara setuju, berbanding empat menolak dan 18 abstain Pada perubahan Undang-Undang perkawinan yang memungkinkan pasangan sesama jenis Untuk menikah.
Undang-undang Terbaru itu Akansegera diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn Untuk Merasakan persetujuan kerajaan dan mulai berlaku 120 hari Setelahnya dipublikasikan Hingga Royal Gazette resmi.
Bersama Keputusan itu, Thailand menjadi Bangsa ketiga Asia yang melegalkan pernikahan sejenis. Dua Bangsa Asia lain adalah Taiwan Di 2019 dan Nepal Di 2023.
Akui 18 gender
Thailand telah lama Memperoleh reputasi toleransi Pada komunitas LGBTQ. Jajak pendapat yang dilaporkan Hingga media lokal Menunjukkan Dukungan publik Pada pernikahan yang setara.
Walaupun langkah itu didukungan rakyat, sebagian besar penduduk Thailand yang mayoritas beragama Buddha masih mempertahankan nilai-nilai tradisional dan konservatif.
Sebelumnya mengesahkan pernikahan sesama jenis, Thailand mengakui gender selain laki-laki dan perempuan. Bangsa itu mengakui 18 gender. Yakni, pria, wanita, tom, dee, tom gay, tom gay king, Banksentral, boat, gay queen, gay king, tom guy queen, tom guy two way, lesbian, lady boy, adam, angee, cherry, dan samyaan.
Ganja tidak lagi bebas
Pengesahan RUU ini tak lama Untuk Wacana Thailand memperketat konsumsi ganja Hingga negaranya. Perdana Pembantu Kepala Negara Thailand, Srettha Thavisin berencana memasukkan kembali ganja Hingga Untuk daftar narkotika Hingga akhir tahun ini.
Keputusan ini tentu mengejutkan, Lantaran hanya dua tahun berselang Dari Thailand melegalkan ganja Untuk Liburan, tepatnya Di 2022. Keputusan itu membuat Thailand menjadi Bangsa pertama Asia yang membolehkan ganja Untuk konsumsi Liburan.
“Medis-Obatan Terlarang adalah masalah yang menghancurkan masa Di Bangsa, banyak generasi muda yang kecanduan. Kita harus bekerja cepat, menyita aset (pengedar Medis-Obatan Terlarang) dan memperluas Terapi,” kata Srettha.
Pemerintahan Srettha Sebelumnya mengatakan mereka ingin memberlakukan undang-undang ganja Di akhir tahun ini yang Akansegera melarang penggunaan ganja tujuan rekreasional dan hanya mengizinkan penggunaannya Untuk tujuan medis dan Kesejaganan.
Hingga Di ini, belum jelas kapan ganja Akansegera dimasukkan kembali Hingga Untuk daftar narkotika atau proses apa yang harus dilakukan terlebih dahulu.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Thailand Legalkan Nikah Sesama Jenis