Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita Membeberkan, ada perusahaan besar yang ternyata memainkan Persetujuan Pembelian Barang Bersama Luar Negeri (PI) Bersama pemerintah. Foto/Dok
Menperin Agus menjelaskan, modus yang dilakukan perusahaan tersebut Bersama memainkan jumlah kuota yang disetujui pemerintah. Misalnya persetujuan Pembelian Barang Bersama Luar Negeri yang ditetapkan sebesar 1 juta pcs atau ton, Akan Tetapi yang masuk 4 juta pcs atau ton.
“Saya dengar cerita Bersama pak Mendag, bahwa ada satu perusahaan besar yang persetujuan Pembelian Barang Bersama Luar Negeri 1 juta, satuannya saya gatau 1 juta unit atau ton. Ton ya? Ton. Tapi Ke lapangan ditemukan Bersama PI yang sama mereka masuknya 4 juta,” kata Agus Ke Kantor Kementerian Perindustrian, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Agus merasa kecewa Bersama perusahaan besar tersebut. Akan Tetapi, sayangnya Ia tidak ingin membeberkan nama perusahaan itu. “Perusahaan besar loh. Saya sangat-sangat kaget dan sebenarnya kecewa sama perusahaan itu. Besar, dia Produksi juga. Produksi,” bebernya.
Tak hanya itu, Menperin juga menyebut ada satu lagi cara yang dilakukan pelaku usaha nakal Bersama memanfaatkan master list Penanaman Modal. Lewat cara ini, Olahragawan curang memanfaatkan master list Penanaman Modal Bersama memasukkan Produk kemudahan Bagi pembangunan Penanaman Modal lebih banyak Bersama jumlah yang dilaporkan.
“Master list Memberi kemudahan, ini banyak diselewengkan. Misalnya Di masterlist ada kemudahan Bagi berapa ribu ton fasilitas pabriknya. Nah itu menggunakan masterlist itu memalsukan Produk lebih banyak Bersama yang sudah ditetapkan, dijual Hingga market. Dijual Hingga luar,” ujarnya.
Sambung Ia menambahkan, bahwa pihaknya sudah mengetahui modus tersebut, Akan Tetapi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa Lantaran bukan penegak hukum. “Kami dan Kemendag sudah tahu modus dan masuknya Ke sebelah mana. Tetapi kami bukan penegak hukum,” ucap Agus.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Terungkap Modus Praktik Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Ilegal, Ternyata Begini Caranya











