Jakarta –
Bali mendeportasi emak-emak Rusia dan 3 anaknya yang terlalu betah Ke Bali. Saking betahnya mereka tinggal sampai overstay.
Seorang ibu berkewarganegaraan Rusia berinisial TS dan tiga orang anaknya masing-masing berinisial MA, BS, dan AS dideportasi Untuk pulau Dewata Dari pihak Mobilitas Penduduk Internasional Bali.
TS dan ketiga anaknya dideportasi gara-gara melebihi batas waktu izin tinggal alias overstay Ke Bali Pada 2 bulan lebih.
“Mereka telah melebihi batas waktu tinggal Ke Indonesia Pada lebih Untuk 60 hari,” kata Kepala Kantor Area Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Untuk keterangannya pekan lalu.
Pramella tidak menjelaskan secara rinci kegiatan yang dilakukan Dari sekeluarga bule Rusia itu Pada Ke Bali hingga mereka bisa overstay.
TS dan ketiga anaknya sudah kembali Ke Bangsa mereka Sebelum Selasa (4/6) pekan lalu. TS dan anaknya dideportasi menggunakan penerbangan Qatar Airways QR 961-QR 339 Di tujuan Denpasar-Doha-Moskow.
“Kami tidak Berencana menoleransi Pelanggar keimigrasian Dari WNA yang berada Ke Area Bali,” ujar Pramella.
Tak hanya TS dan ketiga anaknya. Ada juga warga Bangsa (WN) Italia berinisial MDM yang diusir Untuk Bali Di hari yang sama.
MDM dideportasi Di alasan yang sama. MDM diketahui telah overstay Pada 60 hari Ke Bali.
MDM dipulangkan Ke negaranya Di penerbangan Qatar Airways QR 963-QR 115 Di tujuan Denpasar, Doha, dan Roma. Dia pulang Ke negaranya Di biaya ditanggung pribadi.
“MDM yang telah dideportasi Berencana dimasukkan Untuk daftar penangkalan Ke Direktorat Jenderal Mobilitas Penduduk Internasional,” tegasnya.
Selain emak-emak Rusia, berikut 10 berita terpopuler Ke detikTravel:
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Terlalu Betah Ke Bali, Emak-emak Rusia dan 3 Anaknya Dideportasi