Kepala Negara Jokowi Melewati Keppres menunjuk Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun) Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung. Foto/Tangkapan layar YouTube Kejaksaan
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Feri Wibisono Berencana menempati posisi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta yang Berencana segera memasuki masa pensiun.
“Betul, (Pak Feri Wibisono mengganti Wakil Jaksa Agung Sunarta) Keppresnya sudah keluar,” kata Harli Pada dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).
Lebih Jelas Harli mengatakan, Keppres tersebut telah diterima pihak Kejaksaan Agung dan Pada ini Di berada Hingga Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung.
Harli menyebut pelantikan Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung Berencana dilakukan Untuk waktu Didekat.
“Rencananya bulan Didepan (Juli),” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Terbitkan Keppres, Kepala Negara Jokowi Tunjuk Feri Wibisono Bersama Sebab Itu Wakil Jaksa Agung











