Jakarta –
Gara-gara kehilangan Telepon Genggam, turis asal Inggris, berurusan Bersama pihak berwajib. Turis itu kehilangan kendali dan memaki-maki petugas bandara Changi Singapura serta merusak fasilitas bandara.
Dilansir Di Straits Times, Selasa (25/3/2025) turis Inggris bernama Richard Michael Roll Burridge (57) didenda SGD 5.000 (Di Rp 62 juta) Setelahnya dinyatakan bersalah atas satu tuduhan pelecehan dan perusakan Di Bandara Changi Singapura.
Berdasarkan keterangan Wakil Jaksa Penuntut Umum, Tan Jun Ya, bahwa Burridge berada Di Di pesawat Ke 7 Maret Di pukul 23.40 ketika Mengetahui bahwa ponselnya hilang. Ia Lalu menggunakan Telepon Genggam lain Untuk menghubungi istrinya dan memintanya Untuk mencari Alat yang hilang Bersama menggunakan Alat Lunak Find My Phone.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Alat Lunak, Telepon Genggam yang hilang itu berada Di ruang tunggu transit keberangkatan. Lalu, Burridge memberi tahu seorang awak pesawat bahwa ia meninggalkannya Di sana.
Lalu, awak pesawat menghubungi seorang petugas maskapai Di gate. Kru kabin itu meminta staf darat Untuk membantu menemukan Alat tersebut.
Akan Tetapi, Telepon Genggam tersebut tidak ada Di ruang tunggu.
Lalu , Burridge turun Di pesawat dan mendekati korban, yang Di itu ditugaskan Di ruang tunggu B5 terminal sebagai petugas penghubung lalu lintas. Dia diberitahu bahwa tak ada Telepon Genggam ditemukan Di ruang tunggu dan diberi tahu jika dia bisa ketinggalan pesawat.
Mendengar hal itu, Burridge marah dan memaki wanita itu Bersama kasar dan bahasa yang tidak sopan. Ia Lalu memutuskan Untuk kembali Di pesawat. Warga Inggris itu juga menendang panel dinding jembatan udara dan pecah, menyebabkan kerugian lebih Di SGD 1.600 (Rp 19,8 juta).
Setelahnya Memperoleh perlakuan kasar, petugas wanita itu memberi tahu polisi. Sambil Itu, Burridge menemukan Telepon Genggam yang hilang Di bawah kursinya.
Perjalanan Burridge Di London harus terhenti Sebab petugas polisi naik Di pesawat dan memintanya turun Untuk membantu penyelidikan. Ia menurut dan pesawat meninggalkan Singapura tanpa penundaan.
Ke tanggal 20 Maret, pengacara pembela Shashi Nathan mengatakan kepada Lembaga Proses Hukum bahwa kliennya telah bertindak tidak seperti biasanya dan sangat menyesali perbuatannya. Pengacara tersebut juga mengatakan bahwa Burridge bermaksud Untuk membayar ganti rugi.
(sym/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Telepon Genggam Hilang, Turis Inggris Ngamuk Di Bandara Changi, Didenda Rp 62 Juta