loading…
Tarif Produk Ekspor 0% Bagi produk tuna, cakalang, dan tongkol Ke Jepang resmi berlaku. Foto/Dok
Plt Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Machmud mengatakan, KKP siap memfasilitasi unit pengolahan ikan (UPI) yang ingin memanfaatkan kebebasan tarif tersebut.
“Alhamdulillah, Di perubahan kesepakatan tersebut mengakomodir kepentingan Indonesia seperti penghapusan 4 pos tarif produk olahan tuna dan cakalang,” terang Machmud Di keterangan tertulisnya Ke Sabtu (17/1/2026).
Baca Juga: Perjanjian Dagang Indonesia–EU CEPA Bakal Rampung 2026, Tarif Produk Ekspor Ke Eropa 0%
Machmud menjelaskan, Ke pasar Jepang, produk tuna kaleng dan olahan asal Indonesia Pada ini menempati Pangkat ketiga eksportir terbesar Didalam nilai mencapai USD 30,28 juta. Samping Itu laju Kemajuan tahunan majemuk (compound annual growth rate/CAGR) Produk Ekspor Indonesia berarti 13,82%, lebih tinggi dibanding Thailand sebesar 12,12% dan Filipina 6,31%.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tarif 0% Produk Ekspor Tuna Ke Jepang Resmi Berlaku, Intip Syaratnya











