Bisnis  

Tanpa Antre, Ppn Reklame Kini Bisa Diurus lewat E-Reklame

loading…

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Membuat transformasi digital Untuk pelayanan perpajakan Lokasi Lewat Perkembangan E-Reklame. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Di Ditengah dinamika perkotaan yang Lebihterus cepat, kebutuhan Berencana pelayanan publik yang praktis dan responsif menjadi Lebihterus penting. Mobilitas Komunitas yang tinggi, khususnya pelaku usaha dan pekerja Di jadwal padat, kerap menjadi tantangan Untuk memenuhi kewajiban administrasi, termasuk kewajiban perpajakan Lokasi.

Menjawab kebutuhan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus Membuat transformasi digital Untuk pelayanan perpajakan Lokasi Lewat Perkembangan E-Reklame. Layanan ini Menampilkan kemudahan pengurusan Ppn Reklame secara online, Supaya Wajib Ppn dapat mengakses dan menyelesaikan kewajibannya kapan saja dan Untuk mana saja tanpa harus datang langsung Di kantor pelayanan.

“Di sistem yang terintegrasi dan berbasis digital, E-Reklame menjadi solusi yang lebih fleksibel, efisien, dan transparan Untuk pengelolaan Ppn Reklame,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny Untuk keterangan resmi, Minggu (22/3/2026).

Baca Juga: Dukung Inovasi Pelajar, Pemprov DKI Bebaskan Ppn Pentas Karyaseni Sekolah

Layanan E-Reklame dapat diakses Lewat laman resmi www.pajakonline.jakarta.go.id. Wajib Ppn yang belum Memperoleh akun Ppn Online diimbau Untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu agar dapat memanfaatkan seluruh fitur yang tersedia.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tanpa Antre, Ppn Reklame Kini Bisa Diurus lewat E-Reklame