https://infocakrawala.online
Sudah Overstay 149 Hari-Uang Habis Pula Di Bali, Turis Latvia Dideportasi - Hardiknas
Wisata  

Sudah Overstay 149 Hari-Uang Habis Pula Di Bali, Turis Latvia Dideportasi



Badung

Sudah overstay Pada 149 hari, turis Latvia berinisial VG (41) juga mengaku kehabisan uang buat liburan. Sebab, ia pun dideportasi Untuk Bali.

VG mendarat Di Bali Di tanggal 21 November 2023. Berbekal visa kunjungan (VOA/Visa On Arrival), dia berwisata seorang diri Di pulau Dewata.

Pada berwisata Di Bali, VG tidak sadar telah melebihi batas waktu izin tinggal. Petugas mengetahui Pelanggar tersebut Pada VG melapor Hingga kantor Perpindahan Penduduk Bali.


“Perpindahan Penduduk Ngurah Rai menyimpulkan bahwa VG telah melebihi izin tinggal Pada 149 hari. Untuk VG ditetapkan tindakan administratif berupa pendeportasian,” kata Kepala Rumah Detensi Perpindahan Penduduk (Rudenim) Denpasar Gede Dudy Duwita.

Sebelumnya dideportasi, VG harus mendekam Di Rumah Detensi Perpindahan Penduduk (Rudenim) Pada 11 hari.

“Akhirnya VG dapat dideportasi Hingga kampung halamannya Di seluruh biaya ditanggung Di yang bersangkutan,” kata Dudy.

VG beralasan Merasakan masalah keuangan Sesudah sebulan berwisata Di Bali. Lantaran kendala itu, VG tidak mampu membeli tiket pesawat Hingga Latvia.

Dia lalu mencoba memperpanjang izin masa tinggalnya Di Bali via online. Nahas, VG justru mengakses pembelian visa Mutakhir via online. VG putus asa dan mendatangi kantor Perpindahan Penduduk.

“Kami Memberi penjelasan, satu satunya pilihan Untuk dirinya Untuk dapat pulang Hingga negaranya Di situasi ini adalah Di membayar beban overstay terlebih dahulu,” tutur Dudy.

VG tidak langsung mengikuti saran petugas Perpindahan Penduduk. Dia mencoba mengulur waktu dan menggunakannya Untuk mengumpulkan uang.

Tak berapa lama, VG pergi Hingga bandara Untuk menanyakan bagaimana dirinya dapat kembali Hingga Latvia. Petugas Perpindahan Penduduk lalu memeriksa visa dan paspornya.

Sesudah Itu Mutakhir diketahui, VG telah overstay Pada tiga bulan lebih. Petugas lalu mengamankan dan menggiring VG Hingga Rudenim Denpasar Jumat (17/5/2024), Sebelumnya akhirnya dipulangkan Hingga Latvia.

“VG yang telah dideportasi Akansegera dimasukkan Untuk daftar penangkalan Hingga Direktorat Jenderal Perpindahan Penduduk,” tandas Dudy.

——-

Artikel ini telah naik Di detikBali.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Sudah Overstay 149 Hari-Uang Habis Pula Di Bali, Turis Latvia Dideportasi