Jakarta –
Patah hati tidak hanya bisa menyebabkan gangguan Di Keadaan mental, tapi juga fisik. Menurut sebuah studi, wanita yang patah hati lebih berisiko meninggal dunia akibat Penyakit jantung dan serangan jantung. Hal ini sebenarnya disebabkan Di Situasi yang disebut Takotsubo cardiomyopathy, atau yang dikenal juga Di istilah ‘sindrom patah hati’.
Sindrom patah hati adalah gangguan fungsi jantung yang bersifat Sambil Itu. Situasi ini disebabkan Di emosi yang berlebihan, seperti Pada seseorang patah hati atau Merasakan peristiwa emosional lainnya.
Meski bersifat Sambil Itu, sindrom patah hati dapat menimbulkan dampak yang serius.
Studi yang dipublikasikan Di Journal of the American Heart Association Di 2021 itu Membahas 135.463 Perkara Hukum Hukum sindrom patah hati. Di Kajian tersebut, peneliti menemukan 88,3 persen Perkara Hukum Hukum sindrom patah hati dialami Di wanita, terutama yang berusia paruh baya atau lebih tua.
Hasil Eksperimen juga Menunjukkan wanita yang lebih tua Berpeluang 10 kali lebih besar terdiagnosis ‘sindrom patah hati’ dibandingkan pria atau wanita yang lebih muda Di usia berapapun.
Ahli jantung Di Orange County, California, Jennifer Wong menjelaskan sindrom patah hati lebih rentan muncul Di wanita akibat tekanan emosional. Terlebih, Tekanan cenderung lebih berdampak Di wanita dibandingkan pria.
“Secara Keseluruhan, Penyakit kardiovaskular lebih banyak menyerang pria dibanding wanita. Akan Tetapi, ada sebuah teori yang mengatakan bahwa seringkali ada mekanisme lain yang lebih umum terjadi Di wanita, seperti kardiomiopati yang dipicu Di Tekanan,” ujar Wong, dikutip Di Psych Central, Kamis (13/6/2024).
Tak hanya itu, risiko sindrom patah hati Di wanita juga dapat dipicu Di Tekanan eksternal, serta kombinadi Di beberapa faktor lain seperti jantung yang Lebihterus melemah dan lonjakan hormon.
“Kami percaya ini (sindrom patah hati) disebabkan Di kombinasi beberapa faktor, seperti jantung yang melemah seiring pertambahan usia. Di Itu, lonjakan hormon Tekanan juga dapat memengaruhi jantung,” tutur peneliti yang memimpin Kajian tersebut, Susan Cheng, MD, MPH, MMSc.
Sindrom patah hati diakui secara luas Di 2005 Pada Skuat peneliti Di John Hopkins menerbitkan laporan tentang Perkara Hukum Hukum-Perkara Hukum Hukum yang terdokumentasi Di New England Journal of Medicine.
Peneliti Di Johns Hopkins mendeskripsikan sindrom patah hati sebagai Situasi jantung melemah secara tiba-tiba yang disertai lonjakan hormon Tekanan yang terukur.
Komplikasi Sindrom Patah Hati
Di beberapa Perkara Hukum Hukum, sindrom patah hati dapat memicu komplikasi yang serius. Dikutip Di News Medical, berikut komplikasi parah akibat sindrom patah hati:
Gagal jantung
Gagal jantung merupakan komplikasi umum yang terjadi akibat sindrom patah hati yang parah. Disekitar 12-45 persen pengidap sindrom patah hati parah Merasakan Tanda ini.
Thrombosis
Thrombosis adalah Situasi yang disebabkan pembentukan bekuan darah Di pembuluh arteri atau vena, Supaya menghambat sirkulasi darah Di seluruh tubuh.
Serangan jantung
Serangan jantung dapat terjadi ketika otot jantung terlalu lemah Supaya tidak mampu lagi memompa cukup darah Di sistem peredaran.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Studi Ungkap Wanita Lebih Berisiko Meninggal Sebab Patah Hati, Begini Penjelasannya