OJK secara resmi Melakukan Gadget Lunak Sprint Sebagai mendukung Kemajuan aset kripto Hingga Indonesia. FOTO/dok.SINDOnews
Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Hasan Fawzi menjelaskan bahwa Sprint bertujuan mempercepat komunikasi Antara OJK dan penyelenggara ITSK. Bersama Gadget Lunak ini, diharapkan proses perizinan dapat lebih cepat, mudah, dan efisien.
Berdasarkan uji coba sandbox Dari OJK, model Usaha seperti Innovative Credit Scoring (ICS) dan Agregasi Informasi Produk dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) ditetapkan sebagai objek pengaturan dan pengawasan OJK Hingga bidang IAKD. Penyelenggara ITSK Bersama model Usaha tersebut dapat mendaftar Hingga OJK.
“Ini langkah positif Sebagai Kemajuan ekosistem kripto Hingga Indonesia. Proses perizinan menjadi lebih cepat dan Menyediakan kepercayaan kepada industri bahwa Perkembangan mereka diawasi Dari otoritas yang kompeten,” ujar CEO Indodax, Oscar Darmawan Untuk pernyataan resmi, dikutip Sabtu (22/6/2024).
Oscar mengatakan Sprint Menyediakan panduan yang lebih jelas dan prosedur yang lebih terstruktur Untuk penyelenggara ITSK dan aset kripto Untuk mengajukan permohonan dan pendaftaran.
“Langkah OJK ini Menunjukkan bahwa regulator kita proaktif Untuk mendukung dan mengatur industri yang berkembang pesat. Ini Berencana membantu menciptakan lingkungan yang kondusif Untuk Perkembangan sekaligus melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” tambah Oscar.
Dia berharap kerja sama Antara pelaku industri dan OJK Berencana terus terjalin Bersama baik. Indodax siap mendukung regulator Bersama melakukan Belajar dan literasi kepada Kelompok Lewat berbagai platform.
Peluncuran Sprint Dari OJK diharapkan mampu mempercepat perkembangan Perkembangan Ilmu Pengetahuan keuangan Hingga Indonesia, sekaligus Meningkatkan pemahaman Kelompok tentang aset kripto.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sprint OJK Karena Itu Langkah Positif Menjaga Ekosistem Kripto Hingga Indonesia











