Pengamat militer dan Intel Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyarankan, perpanjangan masa dinas Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan diupayakan lebih konsisten. Foto/SINDOnews
Pengamat militer dan Intel Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyarankan, perpanjangan masa dinas Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan diupayakan lebih konsisten. Memperoleh periode waktu yang lebih konsisten Di 3 tahun atau lebih.
“Bisa juga 5 tahun mengikuti masa bakti Tim Menteri Kerja pemerintahan. Di periode waktu tersebut, maka kinerja Panglima TNI dan ketiga Kepala Staf Angkatan dapat lebih efektif dan efisien,” kata Nuning panggilan akrabnya, Selasa (4/6/2024).
Agar masa dinas Panglima TNI dan ketiga Kepala Staf Angkatan dapat lebih optimal, maka setiap kandidat harus disiapkan minimal 10 tahun Sebelumnya Itu Agar pola pergantian Panglima TNI Untuk ketiga matra angkatan dapat berjalan Di konsisten.
“Pola pergantian Panglima TNI seperti ini tentu saja membutuhkan usia pensiun yang lebih tertata guna memenuhi kelengkapan Tour of Duty (ToD) dan Tour of Area (ToA) sekaligus Kesejaganan Ditengah Masa Dinas Untuk Pangkat (MDDP) dan Masa Dinas Perwira (MDP),” ujarnya.
Mantan anggota Komisi l Lembaga Legis Latif ini menyebut Di ini perkembangan Ilmu Pengetahuan Lebih pesat. Pelanggar kedaulatan Di ruang siber dan ruang angkasa Di ini sangat mendesak Sebagai segera Di atasi.
“Di kompleksitas tugas TNI dan Kepolisian Di ruang darat, ruang laut, ruang udara, ditambah ruang siber dan ruang angkasa, maka prajurit TNI dan Kepolisian dapat bertugas Di lingkungan Kementerian dan Lembaga sesuai kebutuhan,” katanya.
Di karenanya, kata Nuning, sangat wajar jika usia pensiun prajurit TNI dan Polri diperpanjang sesuai potensi dan proyeksi penugasannya. “Memang pembuatan atau revisi regulasi itu butuh pemahaman substansi Agar bermanfaat Untuk institusi maupun Komunitas,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal RUU TNI, Pengamat Sarankan Perpanjangan Masa Dinas Panglima dan Kepala Staf Angkatan Lebih Konsisten