Jakarta –
Pejabat Tingginegara Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan sidak Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Di Luarnegeri Di Kebun Binatang Ragunan. Hasilnya, ditemukan 4 Kendaraan Angkutan Umum tak laik jalan.
Sejumlah Kendaraan Angkutan Umum yang mengangkut rombongan wisatawan diminta Menunjukkan kelengkapan administrasi seperti bukti uji kir hingga STNK. Pemeriksaan kelengkapan ini buntut Di ramainya berita Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Di Luarnegeri kecelakaan Pada mengangkut penumpang.
Sidak kelengkapan administrasi itu dilakukan Menhub Budi karya bersama Dirjen Perhubungan Darat Risyapudin Nursin dan Dirgakkum Polri Brigjen R Slamet Santoso. Sidak itu dilakukan Menhub Sesudah meninjau Situasi halte dan armada TransJakarta.
“Kami bersama Kakorlantas sengaja datang Di tempat ini, Ragunan, yang memang terkenal menjadi destinasi wisata. Nah Di ini Mungkin Saja kita semua tahu bahwa banyak sekali Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Di Luarnegeri itu kecelakaan. Dan Di berapa kecelakaan yang ada, mayoritas mereka tidak memenuhi syarat-syarat. Paling tidak syarat kir, STNK, dan yang lain,” kata Menhub Budi Di Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024).
Budi Karya menyidak langsung enam Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Di Luarnegeri sebagai contoh. Hasilnya, ditemukan empat Kendaraan Angkutan Umum yang dinilai tak laik jalan Sebab Situasi uji kir dan STNK-nya kedaluwarsa.
“Saya tadi melakukan (pengecekan) random Di enam Kendaraan Angkutan Umum, Di 6 Kendaraan Angkutan Umum ini empat Kendaraan Angkutan Umum itu tidak melengkapi kir. Malahan ada STNK-nya sudah habis. Nah, pesannya memang masih banyak angkutan Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Di Luarnegeri yang tidak memenuhi Syarat-Syarat terutama berkaitan Di kir. Kalau kir itu kan berarti Kendaraan Pribadi itu memang laik Sebagai jalan, mestinya yang 4 tadi tidak boleh jalan,” jelas dia.
“Nanti pak Dirjen (Perhubungan Darat) maupun Dirgakkum bakal melakukan reinforcement, sebagian terpaksa cari Kendaraan Angkutan Umum yang lain, Kendaraan Angkutan Umum tersebut Berencana kita Konsisten,” sambungnya.
Menurut Budi Karya, penahanan armada itu adalah cara Sebagai Menyediakan peringatan kepada pemilik Kendaraan Angkutan Umum Sebagai menaati peraturan. Sidak ini bakal digelar tiap pekan,” tukasnya.
“Ini juga merupakan satu upaya kita Sebagai melakukan Pembelajaran kepada pemilik pemilik bis Perjalanan Di Luarnegeri agar menaati Syarat itu. Apabila tidak, saya sudah menugaskan Di dirjen darat maupun Kakorlantas melakukan sweeping tiap minggu, berturut-turut. Nggak tahu Di tempat mana, hari ini kebetulan Di sini,” lanjut dia.
Lanjutnya, Budi berpesan kepada Komunitas yang hendak berwisata menggunakan Kendaraan Angkutan Umum Sebagai senantiasa mengecek kelengkapan dan kelayakannya. “Penumpang saya berpesan, gunakan Kendaraan Angkutan Umum yang sudah uji kir dan laik jalan. Banyak kok. Tapi banyak juga yang curang. Harapan kita Di kita ekspose, Berencana kita ingatkan terus agar pemilik Kendaraan Angkutan Umum lakukan KIR,” tuturnya.
“Nah Sebagai mempermudah kir ini berjalan lebih masif, kami bersama Kakorlantas sudah melakukan Menyediakan kemudahan, swasta boleh melakukan. Dari Sebab Itu pemilik Kendaraan Angkutan Umum yang besar, lakukan. Banyak sekali Kendaraan Angkutan Umum yang tidak boleh Di Sukabumi, terus lakukan kir-nya Di Sleman atau Di Sumatera. Itu bentuk Pelanggar berganda, termasuk Kejahatan Finansial,” cetusnya.
_____________________
Artikel ini telah tayang Di detikNews
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Sidak Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Di Luarnegeri Di Ragunan, Menhub Temukan 4 Kendaraan Tak Laik Jalan