Ribuan buruh berencana melakukan Unjuk Rasa menuntut pencabutan Omnibus Law Perundang-Undangan Cipta Kerja Di Didepan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). FOTO/DOK.MPI
Aksi Massa tersebut rupanya Akansegera dilakukan serentak Di kantor Gubernur, Bupati atau Wali Kota tiap Lokasi. Sambil Aksi Massa Di Didepan Gedung MK Akansegera dihadiri buruh perwakilan Untuk Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
“Jumlah massa Aksi Massa diperkirakan mencapai ribuan orang,” kata Kepala Negara KSPI yang juga Kepala Negara Partai Buruh Said Iqbal Untuk keterangannya, Sabtu (6/7/2024).
Said menjelaskan, khusus Di Jakarta, titik kumpul massa Aksi Massa berada Di bundaran Patung Kuda. Aksi Massa Akansegera dimulai Sebelum pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Said menjelaskan, Aksi Massa ini dilakukan bersamaan Didalam sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law Perundang-Undangan Cipta Kerja, yang agendanya adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon.
“Kami berharap Didalam Aksi Massa ini, suara para pekerja dapat lebih didengar dan diperhatikan Dari para Hakim Mahkamah Konstitusi yang Untuk menyidangkan uji materiil Omnibus Law Perundang-Undangan Cipta Kerja,” katanya.
Dirinya mengajak seluruh pekerja dan elemen Kelompok yang peduli Sebagai turut serta Untuk Aksi Massa ini. Aksi Massa ini diharapkan dapat Memberi tekanan yang kuat kepada pemerintah Sebagai mendengarkan suara pekerja dan mencabut Perundang-Undangan Cipta Kerja yang telah terbukti merugikan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Senin, Ribuan Buruh Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Perundang-Undangan Cipta Kerja











