Senator Papua Barat Filep Wamafma Merangsang BPK melakukan audit Yang Terkait Bersama sejumlah hal Hingga tanah Papua. Foto: Ist
Permohonan audit tersebut disampaikan Filep selaku Anggota Badan Akuntan Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Di Diskusi Kerja (Raker) Asosiasi IV Dewan Perwakilan Daerah dan BAP Dewan Perwakilan Daerah bersama BPK Menyoroti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Biaya 2023, Rabu (3/7/2024).
Yang Terkait Bersama Cost Recovery LNG Tangguh, Filep meminta adanya audit independen Bersama BPK berdasarkan hasil temuan dan advokasi yang dilakukan yang Menunjukkan ketimpangan Kesejajaran dialami Kelompok ring I Lokasi operasional industri.
Menurut dia, masuknya proyek LNG Tangguh sudah semestinya melahirkan Penanaman Modal yang secara positif menciptakan lapangan kerja strategis, Meningkatkan Pendapatan Asli Lokasi (PAD), dan terutama Meningkatkan Kesejajaran Kelompok Hingga Lokasi Penanaman Modal.
Pasalnya, terdapat 7 Kelompok adat yaitu Irarutu, Wamesa, Sebyar, Sumuri, Kuri, Soub, dan Moskona. Desa Tanah Merah telah direlokasi total, sedangkan tanah yang dimiliki Kelompok adat Sumuri telah dibebaskan Untuk LNG Tangguh.
“Saya minta perhatian BPK melakukan audit atas cost recovery LNG Tangguh. Bersama hasil advokasi yang saya lakukan, hasilnya sungguh Hingga luar dugaan. Kami temui fakta persoalan air bersih yang berimbas Ke Kesejajaran Kelompok adat, fasilitas Kesejajaran hingga sarana Belajar atau sekolah tidak memadai. Kebugaran ini memperlihatkan Kelompok adat seperti tamu Hingga tanahnya sendiri, Supaya kata sejahtera seolah hanya mimpi Untuk anak-anak Kelompok adat,” ujar Filep, Rabu (3/7/2024).
Di fakta Kebugaran Kelompok yang timpang dan sangat memperihatinkan itu, BP Tangguh justru mengklaim bahwa CSR-nya telah berhasil berdampak signifikan Untuk Kelompok adat. Akan Tetapi, kenyataannya tidaklah demikian.
Berdasarkan hasil advokasi Dari 2021 hingga 2023 baik Di publikasi nasional maupun internasional, BP tidak pernah mempublikasikan secara transparan Yang Terkait Bersama sumber dana CSR BP Tangguh.
“BP tampak menutupi penjelasan mengenai sumber dana CSR Bersama kalimat BP Bersama Pemberian SKK Migas, atau BP Bersama Pemberian pemerintah. Frasa ini menutupi informasi sumber dana CSR yang berasal Bersama cost recovery, yang faktanya Mengurangi penerimaan Bangsa dan DBH Migas Lokasi,” ucapnya.
Menurut pimpinan Asosiasi I Dewan Perwakilan Daerah ini, ketidaktransparanan BP mengenai sumber dana CSR BP telah membohongi publik seolah dana CSR BP bersumber Bersama keuntungan BP, yang harusnya dikeluarkan tersendiri Bersama total keuntungan BP Tangguh dan bukan menggunakan cost recovery.
Dia menduga telah terjadi permainan regulasi yang merugikan Lokasi dan Kelompok Lokasi, tapi menguntungkan BP Tangguh, SKK Migas, dan pihak Yang Terkait Bersama lainnya.
Dia mengingatkan Di Pasal 11 ayat (3) Undang-Undang Migas, disebutkan bahwa Perjanjian kerja kegiatan hulu baik Pendalaman dan eksploitasi Hingga antaranya harus memuat Syarat pokok mengenai pengelolaan lingkungan hidup, Pembuatan Kelompok sekitarnya dan jaminan hak-hak Kelompok adat.
Syarat yang sama diatur Di Pasal 40 ayat (5) yang menyebutkan bahwa Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap yang melaksanakan kegiatan usaha Migas sebagaimana dimaksud Di Pasal 5 ikut bertanggung jawab Di Membuat lingkungan dan Kelompok setempat.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Senator Filep Dorong BPK Audit Cost Recovery LNG Tangguh, Pupuk Kaltim, hingga Dana Otsus











