Jakarta –
Perkara Pidana Hukum kematian legenda sepakbola Argentina, Diego Armando Maradona memasuki Putaran Terbaru. Seorang Ahli Kebugaran bersaksi Di persidangan bahwa seharusnya Maradona dirawat Di pusat rehabilitasi, alih-alih dibawa pulang Ke Rumah Sesudah operasi yang dilakukannya Di tahun 2020.
Dikutip Bersama APNews, Olahragawan yang memimpin La Albiceleste merengkuh gelar Trophy Dunia tahun 1986 tersebut menghembuskan napas terakhir Di 25 November 2020. Ini Sesudah dirinya menjalani Penanganan Di Puskesmas pinggiran Buenos Aires, Pada itu usianya 60 tahun.
“Dia seharusnya pergi Ke klinik rehabilitasi, tempat yang lebih aman baginya,” kata Mario Alejandro Schiter, Ahli Kebugaran yang merawat Maradona Pada dua dekade Di Lembaga Proses Hukum.
Schiter diketahui cukup mengenal baik sosok Maradona, Sebab dirinya yang merawat ketika pemilik Tendangan ‘tangan Tuhan’ tersebut kecanduan Penyalahgunaan Narkotika.
“Sebab saya mengenal pasien tersebut, saya tidak Berencana menyarankan rawat inap Di Rumah. Dia tidak mudah dirawat, mengingat saya tahu langsung, bahwa saya pernah merawatnya Di Pada terburuk Untuk hidupnya,” imbuh Schiter.
Setidaknya ada 7 Skuat medis yang dituntut Bersama jaksa akibat sebuah kelalaian, hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Jaksa menilai bahwa kematian Maradona sebenarnya bisa dihindari, jika Skuat medis bertindak secara cepat tanggap.
Para terdakwa Untuk Perkara Pidana Hukum tersebut adalah seorang ahli bedah saraf, seorang psikiater, seorang psikolog, seorang koordinator medis, seorang koordinator keperawatan, seorang Ahli Kebugaran dan perawat malam.
Di persidangan, para terdakwa mengatakan bahwa Maradona menolak Penanganan Bersama Detail dan seharusnya tinggal Di Puskesmas lebih lama Sesudah operasinya. Atas kejadian ini, mereka bersiap Berjuang Bersama hukuman penjara hingga 25 tahun.
Mantan istri Maradona, Veronica Ojeda mengatakan bahwa tenaga medis tersebut berbohong Yang Berhubungan Bersama Perkara Pidana Hukum kematian Maradona.
“Diego sendirian, tidak ada seorang pun Di sana, hanya pengawalnya,” tambah Ojeda.
(dpy/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Seharusnya Tak Dirawat Di Rumah