Menkumham Yasonna Laoly merespons kabar Ri Joko Widodo (Jokowi) menolak permohonan grasi tujuh terpidana Peristiwa Pidana Kejahatan Keji Vina Cirebon. Foto/Raka Dwi Novianto
“Saya harus cek dulu itu, cek dulu,” kata Yasonna Ke Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Yasonna mengaku belum mengecek perihal pengajuan grasi ketujuh terpidana pembunuh Vina yang diajukan Ke 2019. “Belum saya cek, belum cek,” kata Yasonna.
Ke kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga merespons Yang Berhubungan Didalam pengajuan grasi Didalam tujuh terpidana Peristiwa Pidana Kejahatan Keji Vina yang ditolak Jokowi itu. “Ini ada proses lanjutan hukum. Mungkin Saja nanti Berencana dilihat lagi bagaimana kelanjutan Didalam proses Vina ini,” kata Moeldoko.
Diketahui Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ketujuh terpidana yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman sempat mengajukan grasi kepada Ri Jokowi Ke 2019. Ketujuhnya merupakan terpidana Peristiwa Pidana Kejahatan Keji Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki.
“Sebelumnya para pelaku juga sempat mengajukan grasi kepada Ri (Jokowi). Ke mana Di grasi tersebut disampaikan Didalam para terpidana Ke waktu itu Didalam Sebab Itu diajukan Ke tanggal 24 Juni 2019,” kata Sandi Ke Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Saya Harus Cek Dulu Itu











