Kota Semarang Memperoleh Pengakuan pelayanan publik Yang Berhubungan Didalam Langkah Pembaharuan Stunting Untuk Perserikatan Bangsa Bangsa (Perserikatan Bangsa-Bangsa). (Foto: dok Pemkot Semarang)
Pengakuan pelayanan publik Yang Berhubungan Didalam Langkah Pembaharuan Stunting Untuk Perserikatan Bangsa Bangsa (Perserikatan Bangsa-Bangsa) tersebut menurut Wacana Berencana diserahkan dan diterima langsung Dari Mbak Ita, sapaan akrab wali kota Semarang Ke Rabu, 26 Juni 2024 Ke Incheon, Korea Selatan.
“Saya Wali Kota Semarang mewakili Komunitas dan pemerintah Kota Semarang Pada ini (Selasa, 25/6/2024) berada Ke Korea Selatan tepatnya Ke Incheon. Berangkat Ke Korsel Lantaran besok Berencana Memperoleh Pengakuan yang sangat luar biasa, yakni Pengakuan Sebagai Pembaharuan stunting Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujar Mbak Ita.
Mbak Ita menambahkan, Pengakuan Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa ini sangat membahagiakan dan membanggakan, terutama Untuk warga Kota Semarang.
“Sangat membanggakan Lantaran Kota Semarang menjadi perwakilan Untuk Indonesia Sebagai Memperoleh Pengakuan ini. Satu-satunya kota Ke Indonesia yang Memperoleh Pengakuan penanganan stunting Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa,” jelasnya.
Didalam Pengakuan yang didapatkan Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa itu, lanjut Mbak Ita, menjadi suatu kebanggaan Lantaran Kota Semarang bisa go internasional.
“Penurunan stunting ini diapresiasi Dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tentunya dua hari Ke Korea Selatan terbalaskan Didalam Memperoleh Pengakuan Internasional ini,” imbuhnya.
Terlebih, kata dia, Kota Semarang juga menjadi tuan Tempattinggal penyelenggaraan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-31 tahun 2024 atas pencapaian penurunan stunting sebesar 10 persen.
Untuk kesempatan ajang UN Public Services Forum tersebut, Pemerintah Kota Semarang juga membuka stand Sebagai Mengeluarkan potensi Ibu Kota Jawa Di. Hal tersebut menjadi kesempatan dan Kemungkinan Untuk Kota Semarang Sebagai Mengeluarkan potensi dan unggulan Langkah-Langkah yang dilaksanakan.
“Alhamdulillah, selain membuka stand, diberi kesempatan juga Sebagai sharing session tentang Pembaharuan Langkah SANPIISAN (Sayangi Dampingi Ibu dan Anak Kota Semarang),” kata Mbak Ita.
Langkah SANPIISAN merupakan sebuah Langkah Pembaharuan layanan Kesejaganan sebagai bentuk solusi dan Unjuk Rasa kepedulian Pada permasalahan Kesejaganan ibu dan anak, baik secara promotif, preventif maupun kuratif. Sharing session Langkah SANPIISAN tersebut dipaparkan secara langsung Dari Wali Kota Semarang Ke hadapan peserta UN Public Services Forum tersebut.
Seperti diketahui, Perserikatan Bangsa-Bangsa Menyediakan Pengakuan pengakuan dan Kepentingan Untuk pelayanan publik. Pengakuan ini diberikan atas pencapaian kreatif dan kontribusi lembaga pelayanan publik yang mengarah Ke administrasi publik yang lebih efektif dan responsif Ke Bangsa-Bangsa Ke seluruh dunia.
Ada tiga kategori Pengakuan yang diberikan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu Innovation in Public Institutions, Gender-Responsive Public Services, dan Special Category on Tackling Climate Change.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Satu-satunya Ke Indonesia, Kota Semarang Terima Pengakuan Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa











