Satgas BLBI telah melakukan penguasaan fisik aset properti Mantan BLBI Ke Daerah Bali. FOTO/dok.SINDOnews
Rinciannya, yang pertama adalah penguasaan fisik aset properti Mantan BPPN, yang berasal Di Produk Jaminan Diambil Alih (BJDA) Mantan PT Bank Aken dan Pada ini merupakan aset Negeri yang dikelola Didalam Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negeri.
Pengalihan aset Melewati pemasangan plang 1 bidang tanah seluas 3.500 m2 Ke Banjar Petak, Kelurahan Babalang, Kabupaten Bangli, Didalam estimasi nilai sebesar Rp525 juta dan 2 bidang tanah total seluas 2.525 m2 Ke Dusun Jelekungkang, Desa Taman Bali, Kabupaten Bangli, Didalam estimasi nilai sebesar Rp757,5 juta.
“Penguasaan dimaksud dilakukan Didalam Skuat Satgas BLBI bersama Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negeri Singaraja, Bpk. Lucillus Wenang Cailendra Hidajat dan jajaran, serta perwakilan Kantor Daerah DJKN Bali dan Nusa Tenggara,” tulis Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban Di keterangan resmi, dikutip Sabtu (1/6/2024).
Pelaksanaan kegiatan didampingi pengamanan Di Skuat Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin Didalam AKBP Nona Pricillia Ohei beserta jajaran. Kegiatan juga dihadiri Didalam Wakil Kepala Polres Bangli, Kompol M. Akbar Eka Putra Samosir dan jajaran, Kepala Polsek Bangli, Kompol Made Dwi Puja Rimbawa dan jajaran, Kepala Desa Tamanbali, I Nyoman Sumargino dan Lurah Bebalang, I Wayan Alit Sumiartha.
Setelahnya Itu rincian yang kedua, penguasaan fisik aset properti Mantan BPPN Melewati pemasangan plang atas 1 bidang tanah total seluas 5.150 m2, yang terletak Ke Desa Keliki, Tegalalang, Gianyar, Bali, yang berasal Di Produk Jaminan Diambil Alih (BJDA) Mantan PT Bank Nusa Nasional dan Pada ini tercatat sebagai aset/kekayaan Negeri, Didalam estimasi nilai sebesar Rp10,3 miliar.
Setelahnya Itu rincian yang ketiga, penguasaan fisik aset properti Mantan BDL Melewati pemasangan plang atas 1 (satu) bidang tanah seluas 950 m2, yang terletak Ke Jalan Teleng, Kelurahan Banyuasri, Kabupaten Buleleng, Bali, yang berasal Di Mantan PT Bank Dagang Bali dan Pada ini tercatat sebagai aset yang dikuasai Didalam Negeri, Didalam estimasi nilai sebesar Rp3,32 miliar.
Terakhir, penguasaan fisik aset properti Mantan BDL Melewati pemasangan plang atas 3 (tiga) bidang tanah seluas 34.600 m2, yang terletak Ke Desa Dapdap Putih, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali, yang berasal Di Mantan PT Bank Dagang Bali dan Pada ini tercatat sebagai aset yang dikuasai Didalam Negeri, Didalam estimasi nilai sebesar Rp1,73 miliar.
Pada aset properti Mantan BLBI yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, Berikutnya Berencana dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai Didalam Syarat yang berlaku. Sebagai tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar Ke berbagai kota/kabupaten Ke Indonesia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Satgas BLBI Sita Aset Obligor Ke Bali Senilai Rp17,94 M