loading…
Dugaan Kartu Kuning rokok ilegal sepanjang 2024 ditemukan rokok polos menempati posisi teratas. FOTO/dok.SINDOnews
Direktur Eksekutif Indodata Research Center Danis Saputra Wahidin mengatakan, temuan itu relevan Bersama hasil kajian dan survei rokok ilegal Di Indonesia tahun 2024. Indodata Akansegera melakukan survei dan kajian lebih komprehensif yang Akansegera direkomendasikan Di Eksperimen-Eksperimen Lanjutnya.
Hasil kajian dan survei rokok ilegal, didapatkan terjadinya peningkatan persentase konsumsi rokok ilegal Di tahun 2024 sebesar 46,95% jika dibandingkan Bersama tahun Sebelumnya. Data Bersama tahun 2021 hingga 2024 Menunjukkan bahwa angka konsumsi rokok ilegal Merasakan Tren kenaikan yang cukup signifikan.
“Hasil kajian memperlihatkan bahwa rokok ilegal peredarannya itu Lebih Meresahkan Bersama 28% menjadi 30% dan kita menemukan angka Di 46% Di tahun 2024. Maraknya rokok illegal terutama rokok polos yang dominan ini diperkirakan Bangsa boncos Rp97,81 triliun,” ujar Danis dihubungi, Sabtu (15/02/2025).
Dia melihat Tren para perokok yang Merasakan shifting atau mengganti mengkonsumsi rokok legal Di ilegal. Para perokok tidak lagi merokok Bersama harga mahal tetapi mereka berubah mengkonsumsi rokok-rokok yang murah Lantaran ternyata peningkatan nilai atau harga cukai tidak efektif Sebagai Mengurangi jumlah perokok Di Indonesia.
Menurut Danis, kenaikan jumlah rokok ilegal disebabkan adanya shiftingkonsumsi rokok ilegal Bersama golongan I, golongann II dan golongan III Di rokok ilegal yang lebih murah. Jenis-jenis rokok ilegal mengikuti selera pasar berupa polos, palsu, saltuk, bekas, dan salson.
“Jumlah komsumsi jenis hasil tembakau diperkirakan tidak jauh berbeda Bersama hasil Susenas dan survei UGM Yogyakarta, konsumsi sigaret kretek mesin (SKM) lebih banyak dikonsumsi baik Dari konsumen rokok legal maupun ilegal,” ungkap Danis.
Indodata berharap pemerintah dapat Memberi arahan Di jajaran kementerian/lembaga Yang Berhubungan Bersama Sebagai merumuskan Keputusan rokok yang perlu didukung Dari kajian yang objektif, komprehensif, dan inklusif, Bersama Pemberian data yang sahih. Dari Sebab Itu kinerja Keputusan dapat lebih efektif dan efisien.
“Perlu dibarengi pengawasan dan penegakan hukum extra ordinary yang lebih intensif atas peredaran rokok ilegal, sebagai salah satu upaya strategis Di mendukung optimalisasi pendapatan Bangsa dan melindungi pabrikan legal Di tanah air,” jelas Danis.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rokok Polos Dominasi Pasar Ilegal, Potensi Kerugian Bangsa Capai Rp97,81 Triliun