Respons Ketua KPK soal Hasto Dapat Amnesti Bersama Prabowo: Kewenangan Ri

loading…

Hasto Kristiyanto. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Penyuapan ( KPK ) Setyo Budiyanto merespons singkat soal Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang Menyambut amnesti . Menurutnya, pemberian amnesti merupakan kewenangan Bersama Ri.

“Itu kewenangan Ri sesuai UUD 1945,” kata Setyo Di dihubungi wartawan, Kamis (31/7/2025).

Sebelumnya, Wakil Rakyat RI menyetujui usulan Ri Prabowo Subianto Sebagai Memberi amnesti Di 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Wakil Rakyat RI Sufmi Dasco Ahmad Sesudah Melakukan Pertemuan konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Pembantu Ri Hukum Supratman Andi Agtas dan Pembantu Ri Sekretaris Negeri (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Baca Juga: Wakil Rakyat Setujui Usulan Ri Berikan Amnesti Di Hasto Kristiyanto

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Respons Ketua KPK soal Hasto Dapat Amnesti Bersama Prabowo: Kewenangan Ri