Bisnis  

Purbaya Melenggang Karena Itu Menkeu, Didik Madiyono Didapuk Jabat Bos Sambil LPS

loading…

Didik Madiyono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menunjuk Didik Madiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS. Keputusan ini diambil Melewati Pertemuan Dewan Komisioner (RDK) Di Selasa (9/9), dan berlaku efektif mulai hari ini.

Penunjukan Didik dilakukan menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. Purbaya Mutakhir saja dilantik Kepala Negara RI Prabowo Subianto sebagai Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keuangan Di 8 September 2025.

Baca Juga: Serahkan Jabatan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keuangan Ke Purbaya, Ini Pesan Sri Mulyani

Sekretaris LPS Jimmy Ardianto menjelaskan, keputusan tersebut merujuk Di Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembaruan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Ke Di Itu ada pertimbangan bahwa Pada ini Pak Didik Madiyono adalah satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor Ke LPS Supaya Akansegera memudahkan koordinasi dan operasionalnya,” ujar Jimmy Di keterangan resmi, Rabu (10/9/2025).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Purbaya Melenggang Karena Itu Menkeu, Didik Madiyono Didapuk Jabat Bos Sambil LPS