Ketua Wakil Rakyat RI, Puan Maharani turut buka suara atas Perkara Pidana Hukum kematian AM, bocah 13 tahun yang ditemukan meninggal dunia Di bawah Jambatan Kuranji, Kota Padang. Foto/SINDOnews
Puan mengatakan kejadian ini perlu Merasakan perhatian khusus. Ia juga meminta pihak kepolisian Bagi terus mengawal Perkara Pidana Hukum tersebut hingga tuntas.
“(Perkara Pidana Hukum) Ini Terbaru saya dengar, terus terang saja. Kalau pun terjadi hal seperti itu, tentu saja para penegak hukum harus langsung Menyediakan perhatian khusus Yang Berhubungan Bersama Bersama hal ini,” ungkap Puan Untuk kanal YouTube, Official iNews, Kamis (4/7/2024).
Puan ikut prihatin Bersama kabar duka tersebut. Apalagi, ia mengetahui korban yang masih berusia 13 tahun.
Ia meminta penegak hukum Bagi segera menindaklanjuti Perkara Pidana Hukum ini dan memperjuangkan keadilan Bagi AM. Puan meminta kepolisian bisa menangani Perkara Pidana Hukum ini Bersama tuntas dan cepat.
“Sebab korbannya seperti yang sudah disampaikan adalah anak kecil. Kasusnya berlarut-larut, tentu saja harus ditindak lanjuti. Saya Berencana minta Bagi segera ditindak lanjuti, paparnya.
Sebagai informasi, Lembaga Pemberian Hukum (LBH) Kota Padang mendukung penuh penuntasan Perkara Pidana Hukum kematian AM, bocah SMP Di Kota Padang yang ditemukan meninggal dunia Di bawah Jambatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Remaja tersebut meninggal dunia diduga akibat disiksa polisi.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, keluarga mendiang AM bersedia Bagi dilakukan ekshumasi Bagi keadialan sang putra.
“Keluarga siap Bagi melakukan ekshumasi itu Bagi Menyediakan keadilan Bagi Afif dan keluarga Sebab keluarga ingin tahu siapa yang menyiksa Afif Supaya menyebabkan Supaya menyebabkan anak mereka meninggal dunia,” kata Indira kepada wartawan Di Kantor YLBHI Jakarta.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Puan Maharani Soroti Kematian AM Diduga Dianiaya Polisi











