Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) menyampaikan perlunya pengetatan Pembelian Barang Bersama Luar Negeri produk Produk Dari Sebab Itu plastik. FOTO/dok.SINDOnews
Sekretaris Jenderal Aphindo Henry Chevalier mengatakan masifnya Produk Dari Sebab Itu plastik tersebut secara langsung mengganggu kinerja industri hilir plastik domestik, hal itu dikarenakan produk Pembelian Barang Bersama Luar Negeri lebih diminati Lantaran Memperoleh harga yang lebih murah.
“Lantaran produk-produk yang Pembelian Barang Bersama Luar Negeri itu Produk-Produk Dari Sebab Itu yang masuk Ke Indonesia jauh lebih murah dibandingkan Bersama produk Di negeri,” kata dia, Ke Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Henry mencontohkan, salah satu Bangsa pemasok Produk Pembelian Barang Bersama Luar Negeri yang lebih murah Ke Indonesia yaitu China. Disampaikannya, alasan Produk yang dijual Dari Bangsa tersebut lebih murah dikarenakan upah pekerja (labour cost) Ke sana bisa lebih rendah, serta tingginya ketersediaan bahan baku.
“Kenapa kita lebih mahal? Lantaran Pembelian Barang Bersama Luar Negeri bahan bakunya, Lalu biaya listrik, upah buruh, Lalu biaya birokrasi seperti perizinan, cukai, Ppn,” ujarnya.
Karenanya dirinya Merangsang supaya pemerintah menerapkan pengetatan Pembelian Barang Bersama Luar Negeri khususnya Sebagai Produk Dari Sebab Itu plastik Ke setiap regulasi yang diterapkan, terlebih apabila produk tersebut sudah diproduksi Dari industri domestik. Hal itu bertujuan supaya produk yang dihasilkan Ke Di negeri bisa lebih terserap Dari pasar.
“Salah satu contoh yang dikeluarkan Permendag 36/2024, saya kira itu salah satu tools yang dilakukan Dari pemerintah Di rangka proteksi industri Di negeri. Tapi tidak cukup hanya sebatas lartas (larangan dan pembatasan), tapi harus diatur tata impornya,” ujarnya.
Bersama Detail, ia mengatakan selain menerapkan pengetatan Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Ke setiap regulasi yang diterapkan, pemerintah Di Situasi Ini Bea Cukai mesti menindak Bersama tegas dan menolak Produk plastik Pembelian Barang Bersama Luar Negeri yang tidak sesuai Bersama Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Misalnya spesifikasi yang masuk Bersama Produk-Produk Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Dari Sebab Itu plastik itu tidak sesuai Bersama spesifikasi SNI yang ada Ke Indonesia, nah itu tentunya peran Bersama Bea Cukai harus menolak itu, dan Bea Cukai harus paham SNI itu apa aja,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Proteksi Industri Hilir, Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Produk Dari Sebab Itu Plastik Perlu Diperketat