loading…
Erick Gonata, salah satu pelaku perundungan Pada Timothy Anugerah. Foto/Ist
Perkara Hukum Hukum ini mencuat Setelahnya Timothy, mahasiswa semester tujuh Langkah Studi Sosiologi FISIP Unud, diduga melakukan tindakan bunuh diri Di melompat Di lantai empat gedung kampus Ke 15 Oktober 2025. Tragedi tersebut sontak viral Ke media sosial dan memicu diskusi nasional mengenai bahaya bullying Ke lingkungan Pembelajaran tinggi.
Baca Juga : Perkara Hukum Hukum Timothy Anugerah, Kemendiktisaintek Minta Universitas Udayana Tangani secara Transparan
Pembantu Presiden Tim Menteri Pembelajaran Tinggi, Sains, dan Ilmu Pengetahuan (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Timothy. Ia menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi tempat aman Di Kekejaman dan perundungan.
“Kami tentu sangat kaget dan prihatin Di kejadian yang menimpa Timothy Anugrah Saputra, salah satu mahasiswa Universitas Udayana,” ujar Brian kepada awak media, Minggu (19/10/2025).
Ia juga memastikan bahwa Skuat investigasi khusus telah dibentuk Dari pihak rektorat Untuk menelusuri penyebab kejadian, memberi pendampingan kepada keluarga korban, dan menjaga situasi kampus tetap kondusif.
Baca Juga : Perkara Hukum Hukum Kematian Timothy Anugerah, Mendikti Saintek: Skuat Investigasi Sudah Dibentuk
Sosok Erick Gonata dan Chat Grup yang Terbongkar
Nama Erick Gonata menjadi sorotan usai tangkapan layar percakapan grup mahasiswa tersebar luas Ke media sosial. Untuk chat tersebut, beberapa anggota diduga Menyambut Baik ringan kabar meninggalnya Timothy.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Profil Erick Gonata, Mahasiswa FK Udayana yang Terseret Perkara Hukum Hukum Perundungan Timothy Anugerah











