Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keuangan RI. Foto/Dok. SINDOnews
Staf Khusus Menkeu RI
Belajar adalah landasan utama Bagi pembangunan suatu bangsa. Sebagai pilar yang mengokohkan setiap aspek kehidupan, Belajar Memperoleh peran krusial Untuk menciptakan kemajuan ekonomi, sosial, dan politik yang berkelanjutan. Tanpa Belajar yang berkualitas, sebuah bangsa Akansegera sulit Bagi mencapai potensinya yang maksimal dan berkompetisi Ke panggung Dunia.
Belajar merupakan fondasi utama Untuk pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas yang menjadi aset terbesar Bagi pembangunan suatu bangsa. Seperti sebuah bangunan yang memerlukan pondasi kuat Bagi berdiri kokoh, sebuah Bangsa membutuhkan SDM yang berpengetahuan luas, terampil, dan bermoral tinggi Bagi mencapai kemajuan dan Keadaan yang berkelanjutan.
Bangsa-Bangsa maju seperti Finlandia, Singapura, dan Jepang telah membuktikan bahwa Penanaman Modal yang signifikan Untuk Belajar berbanding lurus Bersama kemajuan ekonomi dan sosial yang mereka capai. Belajar yang baik memampukan individu Bagi berpikir kritis, Menyusun, dan Menyesuaikan Bersama perubahan Keahlian yang cepat, yang semuanya sangat penting Untuk era Perdagangan Bebas ini. Bersama sebab itu, Untuk konteks pembangunan bangsa, Belajar menjadi elemen krusial yang menentukan langkah sebuah Bangsa bisa mencapai kemajuan dan Keadaan.
Di perkembangannya, Belajar Ke dunia masih Menunjukkan perbedaan yang mencolok, terutama Di Bangsa maju dan Bangsa berkembang. Ke Bangsa maju, Belajar ditandai Bersama fasilitas yang lengkap, Keahlian modern, dan tenaga pengajar berkualifikasi tinggi yang menciptakan lingkungan belajar optimal.
Kurikulum yang inovatif dan dinamis serta akses mudah Ke Belajar Untuk tingkat dasar hingga perguruan tinggi memastikan bahwa setiap anak Memperoleh kesempatan Bagi berkembang secara maksimal. Sebagai Alternatif, Ke Bangsa berkembang, banyak sekolah Berjuang Bersama keterbatasan sumber daya, fasilitas yang minim, dan kekurangan guru yang terlatih.
Akses Ke Belajar pun sering terhambat Bersama faktor ekonomi, geografis, dan sosial, Agar banyak anak yang putus sekolah atau tidak bisa melanjutkan Ke jenjang yang lebih tinggi. Alhasil, ketidaksetaraan tersebut tak hanya mempengaruhi Standar Belajar yang diterima tetapi juga hasil akhirnya, Ke mana lulusan Untuk Bangsa maju umumnya lebih siap bersaing Ke pasar kerja Dunia dibandingkan Bersama lulusan Untuk Bangsa berkembang.
Potret Belajar Ke Indonesia
Pemerataan Belajar merupakan salah satu bentuk pembangunan yang tertuang Untuk SDG’s atau Tingkat Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Samping Itu Untuk RPJMN 2020-2024 juga tertuang pernyataan Bagi peningkatan pemerataan layanan Belajar berkualitas. Akansegera tetapi, fakta Menunjukkan bahwa berbagai masalah Yang Terkait Bersama pemerataan Belajar masih terus bergulir, Ke antaranya masih minimnya penyebaran sarana prasarana Belajar, akses Jaringan belum merata, serta masih terdapatnya ketimpangan Standar dan kuantitas SDM.
Di ini, Situasi menggambarkan bahwa Belajar lanjutan masih belum dapat diakses Bersama Komunitas. Di tahun 2023, proporsi Belajar tertinggi penduduk usia 15 tahun Ke atas mayoritas berasal Untuk SMA/sederajat Bersama persentase 30,22% Di Maret 2023, lalu disusul Bersama lulusan SD/sederajat Bersama capaian 24,62%, dan berikutnya Bersama jenjang sekolah SMP/sederajat sebanyak 22,74%.
Sambil perguruan tinggi proporsinya hanya 10,15% Di Maret 2023. Artinya, masih banyak Komunitas Indonesia yang hanya menyelesaikan Belajar hingga tingkat SD dan SMP, Sambil yang mampu melanjutkan hingga Belajar tinggi pun sangat
rendah. Bersama sebab itu, tak heran bila Posisi Belajar Indonesia Di tahun 2023 berada Ke urutan Ke 67 Untuk 209 Bangsa Ke dunia. Urutan Indonesia tersebut berdampingan Bersama Albania Ke posisi Ke-66 dan Serbia Ke Posisi Ke-68.
Kejadian Luar Biasa ini Menunjukkan adanya kesenjangan Belajar yang serius yang perlu segera diatasi Bagi Meningkatkan Standar sumber daya manusia dan daya saing bangsa. Padahal setiap anak usia sekolah sejatinya telah dijamin Di Undang-undang Bagi dapat mengakses Belajar sebagaimana yang diamanatkan Untuk UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 yang
berbunyi, “Setiap warga Bangsa berhak Menyambut Belajar. Samping Itu, kewajiban pemerintah Bagi membiayai Belajar juga sejatinya telah tertuang Untuk UUD 1945 pasal 31 ayat 2. Setiap warga Bangsa wajib mengikuti Belajar dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
Belajar yang layak merupakan hak Bagi seluruh penduduk Indonesia, sekaligus menjadi fondasi kuat Bagi membangun bangsa yang maju. Ke Indonesia, penyelenggaraan Belajar melibatkan peran yang signifikan Untuk dua sektor utama, yaitu pemerintah dan swasta. Sektor Belajar pemerintah Ke Indonesia bertanggung jawab atas penyediaan Belajar dasar dan menengah Bagi seluruh warga Bangsa.
Langkah Belajar yang diselenggarakan Bersama pemerintah bertujuan Bagi memastikan akses yang merata dan terjangkau Bagi semua lapisan Komunitas. Sekolah negeri yang dikelola Bersama pemerintah sepatutnya menawarkan Belajar gratis atau Bersama biaya yang sangat terjangkau Bagi dapat memungkinkan setiap anak bangsa mampu mengakses Belajar tanpa hambatan ekonomi yang signifikan.
Selain tantangan Pada kesenjangan tingkat Belajar, Indonesia Di ini juga dihadapkan Di tantangan Standar Belajar yang masih jauh Untuk harapan Sebab kesenjangan akses dan Belajar antarwilayah, distribusi guru yang tidak merata, serta
banyaknya Standar lulusan yang rendah. Standar Belajar Indonesia belum Merasakan perbaikan signifikan meski Biaya Belajar terus melonjak.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Problematika Belajar dan Pembangunan Ke Indonesia