loading…
Ri Hingga-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyambut positif keputusan Ri Prabowo Subianto yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi pusat politik Di 2028. Foto/SindoNews
Regulasi Yang Terkait Di agenda pembangunan kawasan IKN yang ditargetkan menjadi pusat politik Di 2028, tertuang Untuk Peraturan Ri (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
“Saya kira sangat bagus ya, Bapak Ri telah memutuskan, menandatangani Perpres, disampaikan mengenai IKN sebagai Ibu Kota Politik,” kata Jokowi Pada dijumpai Di kediamannya Di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (26/9/2025).
Baca juga: Prabowo Teken Perpres Tetapkan IKN Ibu Kota Politik 2028
Jokowi menilai Di keputusan itu, kelembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif semuanya Berencana berada Di IKN. Agar diharapkan semuanya dapat berjalan Di baik.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Prabowo Resmi Tetapkan IKN Karena Itu Ibu Kota Politik 2028, Jokowi: Sangat Bagus











