Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada Disekitar 1.000 orang anggota dewan yang bermain judi online (Judol). Foto/TV Dewan
“Ya kita menemukan itu lebih Di 1.000 orang (Anggota Lembaga Legis Latif dan DPRD main judi online),” kata Ivan Untuk paparannya.
Ivan membeberkan, Di 1.000 orang anggota legislatif itu terdiri Di anggota Lembaga Legis Latif, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan. Di jumlah tersebut, dia mengatakan bahwa ada lebih Di 63 ribu transaksi yang dilakukan.
“Karena Itu ada Lebih Di 1.000 orang itu Lembaga Legis Latif DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih Di 63.000 transaksi yang dilakukan Dari mereka-mereka,” ujarnya.
Ivan menambahkan, transaksi yang dilakukan Dari para legislator itu bisa tembus Di angka Rp25 miliar secara keseluruhan. “Dan angkanya, angka rupiahnya hampir Rp25 miliar ya transaksi Di Di mereka, Di ratusan sampai ada miliaran,” tuturnya.
“(Ini) agregat keseluruhan. Itu deposit. Karena Itu kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PPATK Ungkap 1.000 Orang Anggota Dewan Main Judi Online, Perputaran Uangnya Fantastis











