Kegiatan Indonesia International Hydrogen Summit 2024 Ke Jakarta, Ke 19-20 Juni 2024. FOTO/Ist
“Keputusan tersebut nantinya tercantum Untuk RUU EBET yang Pada ini masih Untuk tahap evaluasi. Di Itu pemerintah juga Ditengah mengkaji strategi hidrogen nasional yang diharapkan dapat Memangkas penggunaan bahan bakar fosil,” kata Direktur Aneka EBT Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Andrian Feby Misna Ke Kegiatan “Indonesia International Hydrogen Summit 2024” Ke Jakarta, Ke 19-20 Juni 2024.
Nantinya, Untuk regulasi tersebut juga terdapat standar yang mengatur mengenai tax holiday, tax allowance, Retribusi Negara, dan dasar regulasi perdagangan karbon. Ke kesempatan yang sama, President Director Pertamina Geothermal Energy (PGE) Julfi Hadi menuturkan bahwa selain insentif, keringanan Retribusi Negara, Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang harga, dan pendanaan juga menjadi Nilai penting yang harus disiapkan Bersama pemerintah.
“Hingga Pada Ini belum ada pedoman standarnya. Kami harap Di Didepan sudah ada aturan Penjualan Barang Di Luar Negeri hidrogen, standar produksi dan transportasi, serta skema penyaluran listrik Lewat transmisi nasional (power wheeling),” kata Julfi.
Senada dengannya, President Director Medco Power Indonesia, Eka Satria berharap Di Didepan pemerintah menciptakan regulasi yang mendukung industri berkelanjutan dan ekosistem hidrogen rendah karbon. “Bersama Langkah Tersebut bisa Merangsang masuknya Penanaman Modal Foreign,” tandasnya.
Senior Adviser of Hydrogen Energy Center Indonesia Seno Adhi Damono menambahkan, Penanaman Modal Ke Pembuatan hidrogen dapat mewujudkan masa Didepan yang lebih ramah lingkungan. Pembuatan Keahlian hidrogen, tegas Seno, Akansegera Memangkas ketergantungan Pada penggunaan bahan bakar fosil.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, target produksi hidrogen mencapai 9,9 Mtpa (juta ton per tahun) Ke 2060. Angka tersebut Untuk memenuhi kebutuhan sektor industri sebesar 3,9 Mtpa; transportasi 1,1 Mpta; kelistrikan 4,6 Mpta; dan jaringan gas Tempattinggal tangga 0,28 Mpta. Selain empat sektor tersebut, hidrogen juga Memiliki Potensi menjadi Barang Dagangan Penjualan Barang Di Luar Negeri.
Mengenai Potensi itu, Deputi Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Penanaman Modal (Kemenko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, Indonesia secara geografis Disekitar Bersama Bangsa-Bangsa yang Memiliki permintaan tinggi Akansegera hidrogen bersih, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura. Bangsa-Bangsa tadi, kata dia, bersama-sama mewakili pasar hidrogen sebesar kurang lebih 4 juta ton per tahun.
Ke sisi lain, sambung dia, Indonesia Memiliki cadangan gas terbesar kedua Ke Asia Pasifik dan potensi penyimpanan CO2 terbesar ketiga Ke kawasan tersebut Untuk hidrogen biru. Ke Pada Yang Sama, Untuk hidrogen hijau, Indonesia Memiliki potensi panas bumi terbesar kedua Ke dunia dan potensi kapasitas tenaga surya lebih Bersama 200 GW.
“Sektor hidrogen ini Menampilkan Potensi Terbaru Untuk Indonesia Untuk memanfaatkan sumber daya energinya yang melimpah guna Merangsang Kemajuan ekonomi yang lebih tinggi,”kataJodi.
Seiring Bersama upaya Bangsa-Bangsa Untuk mencapai target net zero emission, permintaan hidrogen Dunia diperkirakan Akansegera Menimbulkan Kekhawatiran lebih Bersama empat kali lipat Di tahun 2020 dan 2050. Ke tahun 2023, terdapat 1.418 proyek hidrogen bersih yang diumumkan secara Dunia, Bersama nilai Penanaman Modal mencapai USD570 miliar Ke seluruh rantai nilai hidrogen.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Potensi Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pembuatan Hidrogen