Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal mengusut Tindak Kejahatan dugaan obstruction of justice Untuk Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Vina Cirebon dan Eky. Foto/SINDOnews
Sandi melanjutkan seperti dugaan menyembunyikan Pegi Setiawan alias Perong Didalam ayahnya. Serta, peran sang ayah mengganti identitas Pegi menjadi Robi Irawan.
Akibat identitas lain itu, kata dia, Polri kesulitan Menahan Pegi yang buron Sebelum 2016 silam.
“Apakah nanti Akansegera dikaitkan Didalam Tindak Kejahatan tersebut Sebagai pelaporan yang lainnya. Itu sangat dimungkinkan, saya bilang sangat dimungkinkan. Sangat dimungkinkan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan dikutip, Sabtu (22/6/2024).
Buka hanya ayahnya Pegi, Sandi mengatakan pihaknya juga dapat mengusut keluarga pelaku lainnya Yang Berhubungan Didalam dugaan OOJ. Pasalnya, Sandi Menginformasikan berdasarkan fakta Ke Lembaga Proses Hukum ada saksi yang didatangkan Didalam pengacara pelaku beserta orang tua para pelaku yang diminta agar tidak Memberi keterangan sesuai Didalam faktanya.
Malahan, kata Sandi, saksi yang dihadirkan Ke Lembaga Proses Hukum itu diming-imingi sejumlah uang agar tidak Memberi keterangan sesuai Didalam apa yang dketahui dan dilihat.
“Didalam Sebab Itu, sangat dimungkinkan nanti Akansegera ada LP (laporan polisi) berikutnya apabila Tindak Kejahatan ini berlanjut,” ucapnya.
Akan Tetapi, Sandi belum memerinci kapan dugaan OOJ tersebut Akansegera diusut. Sebab, Di ini pihaknya Ditengah fokus menuntaskan penanganan Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Vina dan Eky.
“Akan Tetapi, yang utamanya Di ini adalah penyidik Akansegera fokus bahwa Kejahatan Keji sadis ini Akansegera kita ungkap seterang terangnya. Siapa pun pelakunya Akansegera kita tindak sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polri Buka Potensi Usut Obstruction of Justice Tindak Kejahatan Vina Cirebon yang Dilakukan Keluarga Pelaku











